WARTAKOTALIVE.COM - Indonesia dipastikan akan menyetor iuran 1 juta USD atau setara Rp16 triliun kepada lembaga internasional buatan Donald Trump yakni Board of Peace (BoP) atau biasa dikenal Dewan Perdamaian.
Kepastian iuran akan dibayarkan Indonesia itu disampaikan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa saat ditanya wartawan seperti dimuat Tribunnews.com Rabu (4/2/2026).
Purbaya mengatakan bahwa dana iuran Rp16 triliun itu kemungkinan akan diambil dari Kementerian Pertahanan RI.
"Ya nanti selalu lewat Kemenhan, kan. Pasti selalu lewat Kemenhan," ujar Purbaya usai menghadiri acara IBC Indonesia Economic Summit 2026.
Namun demikian Purbaya enggan menyebut iuran tersebut apakah akan memotong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau tidak.
Purbaya hanya menegaskan pemerintah akan melihat kondisi anggaran secara menyeluruh dan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
"Nanti kita lihat. Kalau nggak cukup ya kita realokasi kan. Yang penting adalah kita akan menjaga anggaran nya tetap prudent," jelas Purbaya.
Diketahui Donald Trump membentuk Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Salah satu target proyek Dewan Perdamaian ialah mencapai gencatan senjata di Gaza secara penuh.
Baca juga: Tokoh Muhammadiyah Peringatkan Prabowo Atas Siasat Licik AS di Dewan Perdamaian
Namun anehnya, Donald Trump tidak melibatkan Palestina dalam Dewan Perdamaian tersebut.
Sebaliknya, AS justru mengajak Israel dalam Dewan Perdamaian.
Presiden RI Prabowo Subianto pun memutuskan bergabung dengan BoP.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan alasan Indonesia bergabung ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace besutan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Keanggotaan Indonesia di dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil,” kata Jubir II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/1/2026).
Bukan hanya itu, tujuan Indonesia bergabung BOP ini untuk memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza.
“Dan kita melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar dia.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)