Lampung Tengah Terima 40 Ribu Vaksin PMK, Vaksinasi Digelar Dua Tahap pada 2026
February 04, 2026 03:36 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menerima sebanyak 40 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat untuk kebutuhan vaksinasi ternak pada tahun 2026.

Vaksin tersebut diprioritaskan untuk sapi dan kerbau dari total kebutuhan sekitar 400 ribu ekor ternak di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lampung Tengah, Ishaq Supli, mengatakan vaksin tahap awal itu telah diterima pada 26 Januari 2026 dan akan didistribusikan secara bertahap.

“Distribusi vaksin akan berjalan dalam dua tahap, yaitu periode Januari–Maret dan gelombang kedua April–Juni 2026,” kata Ishaq, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, vaksin tahap awal diarahkan untuk sapi dan kerbau. 

Baca juga: Kasus Bocah SD Akhiri Hidup di Ngada, Psikolog Lampung Ungkap Penyebab dan Solusi

Sementara itu, vaksin untuk kambing, domba, dan babi akan diterima pada gelombang berikutnya, meski hingga kini jadwal kedatangan vaksin susulan tersebut belum diketahui.

Terkait kondisi PMK di Lampung Tengah, Ishaq memastikan belum ditemukan kasus suspek positif PMK.

Informasi tersebut diperoleh dari laporan mantri hewan yang tersebar di setiap kecamatan.

"Indikasi-indikasi yang ada sejauh ini masih bisa dicegah dengan penguatan imunitas ternak, sanitasi kandang, dan peningkatan kualitas pakan," ujarnya.

Ia juga menegaskan, setiap hewan ternak yang masuk, keluar, atau melintas di Kabupaten Lampung Tengah wajib memiliki hasil uji laboratorium bebas penyakit, sesuai dengan daerah asal maupun tujuan ternak.

"Ini sebagai langkah pencegahan agar PMK tidak masuk ke wilayah Lampung Tengah," tegasnya.

Sementara itu, secara keseluruhan Provinsi Lampung pada tahun 2026 mendapatkan alokasi 381.150 dosis vaksin PMK dari Kementerian Pertanian.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir Lili Mawarti, mengatakan vaksin tersebut diberikan sebagai upaya pencegahan menjelang Ramadan agar kondisi ternak tetap sehat.

"Vaksin PMK ini akan dilaksanakan dalam dua periode vaksinasi, yaitu Januari–Maret sebanyak 190.575 dosis dan Juni–Agustus sebanyak 190.575 dosis," kata Lili saat ditemui di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026).

Untuk tahap awal Januari 2026, Provinsi Lampung telah menerima 100 ribu dosis vaksin, yang kemudian didistribusikan ke kabupaten/kota dan UPTD terkait. 

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Lampung Tengah menerima alokasi terbesar yakni 40 ribu dosis.

Lili menjelaskan, PMK merupakan penyakit virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. 

Penyakit ini sangat menular melalui udara, kontak langsung, alat transportasi, peralatan tercemar, hingga manusia yang berinteraksi dengan ternak sakit.

"PMK bisa menular hingga 100 persen dari populasi ternak, dengan tingkat kematian maksimal sekitar 5 persen pada ternak dewasa," jelasnya.

Upaya pengendalian dilakukan melalui pembatasan lalu lintas ternak, penghilangan sumber virus, peningkatan biosekuriti peternakan, vaksinasi, serta edukasi kepada peternak.

Menurut Lili, kegiatan vaksinasi dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) PMK menjadi langkah strategis untuk menjaga Lampung sebagai lumbung ternak nasional, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sektor peternakan dan kesehatan hewan. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.