Tragedi Siswa SD Akhiri Hidup di NTT, Disdikbud Rejang Lebong Minta Sekolah Jangan Memberatkan Siswa
February 04, 2026 03:50 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Bengkulu menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh memberatkan siswa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi, menyusul terjadinya tragedi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menjadi perhatian serius berbagai pihak. 

Seorang anak laki-laki berinisial YBS (10), siswa kelas IV sekolah dasar, diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan kemiskinan ekstrem yang dialami keluarganya.

Tragedi ini bermula dari permintaan sederhana korban kepada ibunya, MGT (47), berupa uang kurang dari Rp10.000 untuk membeli buku dan pena keperluan sekolah.

Namun, sang ibu yang bekerja sebagai petani sekaligus buruh serabutan, tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak punya uang.

MGT diketahui menghidupi lima orang anak seorang diri setelah ditinggal suaminya.

Kondisi ekonomi yang sangat terbatas membuat keluarga tersebut hidup dalam keterbatasan yang memprihatinkan.

Peristiwa tersebut sontak menggugah keprihatinan banyak pihak dan menjadi pengingat keras akan pentingnya kehadiran pemerintah dalam melindungi hak anak, khususnya di bidang pendidikan.

Pernyatan Disdikbud Rejang Lebong 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

“Ini tragedi yang sangat menyedihkan dan tidak boleh terulang, khususnya di Rejang Lebong,”ungkap Zakaria.

Ia menjelaskan, Disdikbud Rejang Lebong telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan terkait larangan pembelian wajib Lembar Kerja Siswa (LKS), buku tambahan, maupun pungutan lain yang dapat memberatkan peserta didik.

“Kami sudah tegas melarang sekolah mewajibkan pembelian LKS atau buku-buku tertentu. Jika memang ada siswa yang kurang mampu, silakan disampaikan,”tegasnya.

Zakaria menyebutkan, masing-masing Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) diminta aktif mendata siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa segera mendapatkan perhatian dan bantuan. Selain itu, ia juga mengimbau para pendidik dan pihak sekolah agar lebih peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi siswa.

“Guru dan kepala sekolah harus lebih sensitif. Jangan sampai anak-anak menanggung beban psikologis hanya karena masalah ekonomi keluarganya,"lanjut Zakaria.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, lanjutnya, berkomitmen untuk hadir langsung membantu anak-anak agar dapat bersekolah dengan tenang tanpa terbebani persoalan biaya. Dimana Pemkab Rejang Lebong memastikan biaya pendidikan gratis bagi anak-anak di sekolah. 

“Kami ingin anak-anak fokus belajar saja, tidak perlu memikirkan ekonomi keluarga atau biaya sekolah,” ujarnya.

Zakaria juga berharap tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah (drop out) akibat keterbatasan ekonomi maupun faktor lainnya.

“Harapan kami, kejadian seperti ini tidak pernah terjadi di Rejang Lebong. Pendidikan adalah hak anak, dan pemerintah harus memastikan itu terpenuhi," pungkasnya.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.