Suami KDRT di Blitar hingga Merenggut Nyawa sang Istri, Ada Ucapan yang Memicu Sakit Hati
February 04, 2026 04:45 PM

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Unit PPA Satreskrim Polres Blitar menetapkan R (44), warga Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, SN (48), hingga meninggal dunia, Rabu (4/2/2026).

"Setelah hasil autopsi korban keluar dan dilakukan gelar perkara, sekarang, kami sudah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono kepada SURYAMALANG.COM.

Margono mengatakan, motif pelaku tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia karena sakit hati.

Ucapan Istri Bikin Suami Sakit Hati

Pelaku dan korban sempat cek-cok mulut sebelum melakukan penganiayaan.

Dari pertengkaran itu ada ucapan korban yang membuat pelaku sakit hati dan berujung pada penganiayaan.

"Intinya pelaku ini ingin korban menuruti perkataannya. Pelaku ingin korban membersihkan rumah, menyiapkan makan, tapi itu tidak dilaksanakan oleh korban. Korban ini ibu rumah tangga," ujarnya.

"Mereka sempat cek-cok, lalu ada ucapan korban yang tidak bisa diterima pelaku, terus terjadi kekerasan," lanjutnya.

Baca juga: Petugas Gelar Ramp Check dan Tes Urine di Terminal Patria Blitar, Upaya Tekan Angka Kecelakaan

Dikatakannya, tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah sering terjadi. Hal itu dibuktikan dari kesaksian tetangga.

Bahkan, tetangga sudah pernah melerai dan mengingkatkan pelaku untuk tidak melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Selain itu, dari hasil autopsi juga ditemukan luka lebam lama pada tubuh korban.

Luka lebam lama itu membuktikan bahwa korban sering mendapat tindakan kekerasan dari pelaku.

"Dari kesaksian tetangga, tindakan KDRT pelaku kepada korban sering terjadi. Tetangga pernah melerai dan mengingatkan, tapi ternyata tetap sering terjadi," katanya.

Baca juga: Perang Meja Hijau Bupati Jember Vs Wabup, Bongkar Puluhan Miliar Aliran Dana Kampanye saat Pilkada

Menurutnya, dari keterangan pelaku, tindakan KDRT terhadap korban terjadi tengah malam.

Dari hasil autopsi, korban meninggal dunia pada Selasa (3/2/2026) diperkirakan antara pukul 03.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku kepada korban juga terbilang sadis.

Pelaku mencekik korban menggunakan selang. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke tembok.

"Dalam tindakan kekerasan itu ada bekas cekikan menggunakan selang di leher korban, kepala korban juga dibenturkan ke tembok yang mengakibatkan ada tiga luka di bagian kepala," ujarnya.

Pelaku Siram Korban Gunakan Air Agar Sadar

Akibat tindakan penganiayaan, tubuh korban menjadi lemas dan tak sadarkan diri.

Pelaku membawa korban ke kamar mandi untuk disiram air dengan harapan korban kembali sadar.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke tempat tidur untuk istirahat.

Tapi, sampai pagi hari, korban tetap tidak sadarkan diri.

"Ternyata, dari hasil autopsi ditemukan cairan air di pernapasan atas dan pernapasan bawah korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen," katanya.

Ia menjelaskan, saat terjadi penganiayaan, di rumah hanya ada pelaku, korban bersama dua anaknya yang masih usia 8 tahun dan 5 tahun.

Posisi kedua anak korban tidur di kamar yang berbeda.

Baca juga: Pulang Kampung Selepas Libur Tahun Baru, Banyak Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya

Menurutnya, para tetangga juga tidak ada yang mendengar suara teriakan karena kejadian tengah malam.

Selain itu, dari keterangan anak korban, biasanya korban hanya diam saat mendapat tindakan kekerasan dari pelaku.

Saat ini, polisi juga memberikan pendampingan kepada anak korban agar tidak trauma.

"Dari keterangan yang kami dapat, sebelum-sebelumnya korban ini hanya diam ketika dianiaya pelaku, tidak teriak-teriak."

"Ibu pelaku biasanya sering ke rumah pelaku untuk menjaga cucunya, tapi waktu kejadian (ibu pelaku) tidak ada," ujarnya.

Sebelumnya, SN (48), ibu rumah tangga di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, meninggal dunia dengan tubuh penuh luka, Selasa (3/2/2026).

SN diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, R (44). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.