Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Deden Ramdhan Nugraha resmi dilantik oleh Bupati Tasikmalaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTR-PRKP-LH) Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya menjabat Sekdis Perhubungan Kabupaten Purwakarta.
Pria yang sudah menjabat sebagai ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta ini memiliki rekam jejak di bidang strategis yakni sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman selama 12 tahun, lalu menjabat sebagai Kabag Administrasi Pembangunan selama 6 tahun dan terbaru sempat menduduki Sekdis Perhubungan sebelum pindah ke Kabupaten Tasikmalaya.
Menduduki jabatan baru sebagai Kepala DPUTR-PRKP-LH Kabupaten Tasikmalaya tentu tidak gampang, selain harus fokus tentang kerusakan jalan, Deden juga dihadapi dengan perbaikan TPA Nangkaleah yang saat ini menjadi pekerjaan rumah Pemkab Tasikmalaya.
"Yang jelas, kita petakan perencanaannya seperti apa, kemudian kita melakukan pengawasan dan monitoring secara ketat terkait kegiatan di lapangan," ungkap Deden ditemui TribunPriangan.com, usai menghadiri pelantikan di ruangan Op Room, Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: 14 Pejabat Baru Resmi Dilantik Bupati Tasikmalaya, 2 Berasal dari Luar Daerah
Ia menjelaskan, secara gambaran bahwa Kabupaten Tasikmalaya memiliki peta cukup luas dibandingkan dengan Kabupaten Purwakarta dan punya tantangan tersendiri.
"Tasik ini kota besar dengan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten Tasik cukup besar, suatu hal yang harus disikapi bersama dari mulai perencanaan, dan pemantauannya," ucap Deden.
Ia membedakan luasan Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Tasikmalaya hanya sepertiga, tapi tata kelola pemerintahan sama.
"Yang jelas lebih kecil (Purwakarta), tapi kalau tata kelola pemerintahan sama, dan infrastruktur lebih besar termasuk jalan sekitar 1230 kilometer, sedangkan di purwakarta 900 kilometer sepertiganya dari Tasik. Mungkin saya lebih ekstra lagi dalam penanganannya," kata Deden.
Mudah-mudahan dengan modal sewaktu berdinas di Kabupaten Purwakarta ada dan bisa di implementasikan di Kabupaten Tasikmalaya.
"Kalau saat ini saya sesuai dengan arahan dan perencanaan yang sudah ditetapkan, saya akan ikuti itu dulu," tambahnya.
Bahkan dirinya masih memetakan apa saja yang perlu dilakukan diawal untuk peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Tasikmalaya.
"Yang pasti sesuai arahan pak bupati terkait dengan penyediaan infrastruktur, karena saya yakin disini sudah dipetakan, nanti tinggal melaksanakan dan memantau dan melakukan proses sesuai dengan tepat waktu dan tepat biaya," pungkasnya. (*)