Pembebasan PBB LP2B Bantul Mulai Diterapkan Tahun Ini, Petani Kini Bayar Nol Rupiah
February 04, 2026 05:00 PM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada tahun 2026, telah dimulai sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, mengatakan program tersebut dilaksanakan sesuai janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta. 

"Tahun ini program pembebasan PBB LP2B sudah direalisasikan di seluruh Kabupaten Bantul," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (4/2/2026).

Sebab, program tersebut sudah direalisasikan sejak tahun 2026.

Dikatakannya, penetapan soal pembebasan PBB LP2B sudah dilakukan pada Januari 2026.

Kemudian, mulai awal Januari 2026, surat pembebasan PBB LP2B sudah dikirim kepada masyarakat atau warga Bumi Projotamansari yang memiliki lahan pertanian berkelanjutan. 

"Kalau SPPT itu kan kita kirim di awal Januari 2026, tapi pembayarannya kan bisa cepet, bisa sebelum jatuh tempo, bisa di akhir. Kan jatuh temponya Juli sampai September. Ada yang jatuh temponya Juli, Agustus, dan September gitu," papar dia.

Baca juga: BPKPAD Bantul Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2 ke 75 Kalurahan

Miliaran Rupiah

Secara total PBB LP2B yang dibebaskan itu memiliki nilai miliaran rupiah.

Dengan begitu, potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bantul dari sektor PBB LP2B itu mencapai Rp22 miliar. 

Guna menutup kekurangan PAD pada sektor tersebut, BPKPAD Bantul berupaya mengoptimalkan PAD dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) atau sektor pajak yang lain.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan berbagai terobosan atau strategi yang ada, bisa meningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat. Pihaknya pun optimis bahwa PAD Bantul ke depan bisa meningkat.

"Mohon kepada seluruh masyarakat Bantul untuk selalu dukung dan taat membayar PBB Perdesaan dan Perkotaan dan pajak lain, agar pembangunan di Bantul tetap bisa dilaksanakan untuk kembali pada kesejahteraan masyarakat juga," pinta dia. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.