TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/2/2026).
Berikut sosok, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, yang menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim penyidik.
Baca juga: Prediksi Harga Perak Antam Kamis 5 Februari 2026, Hari ini Rabu Naik Rp 54.500 per Gram
Nah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan pajak.
"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh tim KPK.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan kongkalikong proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
Nilai restitusi pajak yang diajukan oleh pihak swasta tersebut diketahui cukup fantastis, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan. Ada dugaan pengondisian dalam proses restitusi itu dan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," jelas Budi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga sebagai bukti suap.
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih," ungkap Budi.
Secara total, KPK mengamankan tiga orang dalam OTT ini.
Selain Mulyono selaku kepala KPP, tim juga mengamankan satu orang aparatur sipil negara (ASN) lainnya dan satu orang dari pihak swasta.
Saat ini, ketiga terduga pelaku, termasuk Mulyono, sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
"Malam ini rencana tiba di K4 (Gedung KPK) untuk kemudian nanti dilakukan pemeriksaan secara intensif," tambahnya.
Terkait status hukum dan pasal yang akan disangkakan, KPK menyatakan masih akan melakukan gelar perkara (ekspose) setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
"Untuk konstruksi pasalnya nanti kita update lagi. Tentu nanti akan dilakukan ekspose untuk memaparkan peristiwa yang terjadi, termasuk perbuatan melawan hukumnya, sehingga diputuskan konstruksi pasalnya," ujar Budi.
*Mengenal Mulyono kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin
Tercatat Mulyono baru menjabat sebagai kepala KPP Madya Banjarmasin mulai juni tahun 2025.
Kala itu mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik 202 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dimana salah satu namanya dilantik yakni Mulyomo
Sebagai kepala KPP Madya Banjarmasin berada di bawah lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.
Berstatus sebagai ASN, Mulyono merupakan pejabat dengan posisi Eselon III.a (Jabatan Administrator).
Dengan tugasnya mengelola wajib pajak badan dan orang pribadi tertentu di wilayah tersebut.
Mengenai gaji sebagai pejabat eselon 3 bervariasi dengan secara umum terdiri dari gaji pokok sekitar Rp3,5 - Rp5,7 juta ditambah Tunjangan Jabatan Eselon III DJP (Ditjen Pajak) yang bisa mencapai Rp37-46 juta termasuk
Sementara itu, dari penelusuran akun instagramnya @ki_mulyono.pw, sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang baik dan humoris.
Mulyono diketahui amat suka dengan hiburan wayang tradisional terlihat dari sejumlah postigangnya.
Biodata Singkat:
Nama: Mulyono
Jabatan: Kepala KPP Madya Banjarmasin (dilantik Juni 2025)
Instansi: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) - Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara
Wilayah Kerja: Banjarmasin dan sekitarnya (KPP Madya)
(Tribunkalteng.com)