Dua Serdadu TNI di Lampung Gagalkan Aksi Perampasan Handphone
February 04, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Aksi sigap dua prajurit TNI Angkatan Darat patut diapresiasi setelah berhasil menggagalkan aksi penjambretan handphone yang meresahkan warga di kawasan Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Prajurit dari Yonif Teritorial Pembangunan 848/Satya Pandya Cakti (Yonif TP 848/SPC) itu dengan cepat merespons teriakan korban dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Komandan Yonif TP 848/SPC, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, membenarkan bahwa dua anggotanya, Serda Joseph Christian dan Serda M Chelsea Sigit W, menjadi pihak yang menggagalkan tindak kriminal tersebut.

Menurut Dewa, saat kejadian kedua prajurit sedang berada di sekitar Pasar Bandar Jaya. Mereka mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan karena handphonenya dirampas oleh pelaku.

“Tanpa ragu dan secara refleks, kedua prajurit langsung bergerak membantu warga dengan mengejar pelaku penjambretan,” ujar Dewa, Rabu (4/2/2026).

Aksi cepat tersebut membuahkan hasil. Dalam jarak sekitar 300 meter, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Prajurit TNI kemudian mengamankan pelaku dari kemungkinan amukan massa dan membawanya ke rumah warga terdekat untuk proses penyelidikan awal.

Dewa menegaskan, tindakan anggotanya merupakan bentuk kepedulian TNI AD terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keberadaan prajurit di tengah masyarakat bukan hanya untuk tugas pertahanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan membantu warga yang membutuhkan,” katanya.

Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi aparatur desa setempat, sesuai kesepakatan antara korban dan pelaku.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.