SRIPOKU. COM, BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten Banyuasin berencana akan melakukan perampingan di sejumlah dinas atau penggambungan beberapa dinas menjadi satu dinas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, perampingan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin ini, sebagai langkah efesiensi anggaran.
Sehingga, Pemkab Banyuasin tidak harus berpikir keras untuk memikirkan anggaran dinas-dinas yang ada saat ini.
Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim ketika dikonfirmasi terkait adanya wacana perampingan atau penggabungan sejumlah dinas menjadi satu dinas menuturkan, saat ini Pemkab Banyuasin masih melakukan tahap pembahasan mengenai wacana penggabungan beberapa dinas menjadi satu dinas.
"Masih dalam tahap diskusi, pengkajian dan analisis," kata Erwin singkat, Rabu (4/2/2026).
Perampingan yang diwacanakan Pemkab Banyuasin, berdasarkan ungkapan singkat dari Sekda Banyuasin mungkin saja dilaksanakan.
Pasalnya, saat ini tengah dilaksanakan pembahasan dan bisa diterapkan pada tahun 2027 mendatang.
Dari informasi yang diperoleh, sejumlah dinas yang akan digabungkan menjadi satu dinas antara lain Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Ada pula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang digabungkan dengan Dinas Permukiman dan Pertanahan.
Dinas Sosial juga akan digabungkan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak.
Selanjutnya, dinas yang diwacanakan akan digabung antara Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dinas Perkimtan terutama di bagian Pertanahan diwacanakan akan dipecah dan digabungkan dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil direncanakan akan digabung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Disisi lain, Dinas Perhubungan akan digabungkan dengan Dinas Perikanan.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP akan digabungkan dengan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan.
Terakhir, ada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah akan digabungkan dengan Badan Pendapatan Daerah.
Dengan banyaknya dinas di lingkungan Pemkab Banyuasin yang akan digabungkan, maka akan banyak juga kepala dinas yang akan tergeser atau non job.
Karena, beberapa dinas yang digabungkan menjadi satu dinas nantinya hanya menjadi bidang. Sehingga, dinas yang digabungkan nantinya akan ditempati posisi kepala bidang atau kabid.
Baca juga: Disperindag Dinilai Tak Miliki Dasar Hukum Tarik Retribusi di Pasar Eks Polsek Prabumulih Timur