SURYA.CO.ID, SURABAYA - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI), menggelar Musyawarah Daerah X FSP KEP SPSI Jatim, di Surabaya, Rabu (4/2/2026).
Dalam momen ini, FSP KEP SPSI berkomitmen untuk menjadi lokomotif gerakan serikat pekerja menuju kesejahteraan sekaligus menjadi penghubung harmonis dengan sektor industri.
Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R Abdullah menekankan kepada anggotanya untuk tetap menjaga hubungan dengan perusahaan. Dinamika diperbolehkan, asal tidak bersifat destruktif.
“Dinamis boleh asalkan tidak anarki. Atas dasar itu maka FSP KEP SPSI selalu ingin menjadi yang terdepan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, tapi berkeadilan,” katanya.
Baca juga: Marsinah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, SPSI Jatim: Ini Bukti Keberpihakan pada Buruh
Pada kesempatan tersebut, Abdullah juga berharap organisasi pekerja ini mampu menjadi serikat pekerja terkemuka.
Selain itu, menginjak usia ke 53 pada Februari ini, diharapkan juga menjadi serikat yang mampu memberi perlindungan, dan memperjuangkan pemenuhan hak para pekerja.
“Yang mampu lebih mengoptimalisasi dalam perlindungan, pembelaan, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, baik lahir maupun batin,” harapnya.
Sedangkan untuk program kerja lima tahun ke depan, Abdullah meminta agar semua pekerja mampu menyongsong perubahan, paradigma dan tata nilai hubungan industrial.
Terlebih tahun 2026 ini dunia sudah memasuki revolusi industri 4.0 dimana semakin banyak penggunaan robotik dalam mengerjakan sistem dan industri.
Otomasi, AI dan sistem IT yang canggih harus diakui menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja.
Kondisi ini mewajibkan pekerja untuk berus meningkatkan kapasitas diri.
“Atas dasar itu, maka harus mampu melakukan perubahan paradigma dan tata nilai. Dengan harapan, pekerja juga lebih dinamis dalam berpikirnya, lebih realistis dan lebih inovatif, untuk menyongsong perubahan-perubahan ketenagakerjaan yang akan datang,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PD FSP KEP SPSI, Dendy Prayitno menjelaskan, serikat pekerja ini akan terus mendukung dan mengawal program pemerintah.
Meskipun peran pekerja kecil, dalam peningkatan perekonomian, baik secara nasional maupun regional.
“Tapi, itu adalah bagian yang bisa dikatakan penting, tatkala kita sudah menyeluruh di tingkat nasional. Kita menyatu dalam visi misi organisasi FSP KEP SPSI yang tertuang di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga,” terangnya.