Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meminta setiap kabupaten/kota agar meninjau ulang implementasi sistem perlindungan anak yang dijabarkan dalam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus dugaan mengakhiri hidup seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Menurut dia, berkaca dari kasus ini, KemenPPPA mendorong kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Tim layanan SAPA 129 KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada.
Menteri Arifatul Choiri Fauzi mengatakan pendampingan psikologis bagi keluarga korban belum dapat dilakukan secara optimal karena belum tersedianya psikolog klinis di wilayah Kabupaten Ngada.
KemenPPPA pun mendorong Pemda Ngada untuk merekrut psikolog klinis yang ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, dan puskesmas.
"Tim profesi ini diperlukan untuk memberikan ruang aman bagi anak dan perempuan, baik untuk konseling gangguan kesehatan jiwa maupun pendampingan pada korban kekerasan dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Arifah Fauzi.
Sebelumnya, seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya.
Korban diketahui tinggal bersama neneknya, karena ibundanya yang merupakan orang tua tunggal, bekerja sebagai petani dan serabutan.
Ibunda korban mengurusi lima orang anak, termasuk korban yang telah meninggal dunia.







