Beda Sikap Ibu-Anak, Denada Minta Gugatan Rp7 M Dicabut, Ressa Tetap Lanjutkan di PN Banyuwangi
February 05, 2026 01:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Konflik hukum antara Denada dan putranya, Ressa Rizky Rossano, masih belum menemui titik damai meski pengakuan hubungan ibu-anak telah disampaikan ke publik. 

Denada secara terbuka meminta agar gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi segera dicabut demi meredakan polemik keluarga. 

Namun, Ressa memilih bersikukuh melanjutkan proses hukum, menegaskan masih ada tuntutan tanggung jawab dan keadilan yang menurutnya belum terpenuhi.

Baca juga: Rumah Tangga Inara Rusli Terancam Bubar, Insanul Fahmi Disebut Berpeluang Kembali ke Wardatina Mawa

Penyanyi Denada akhirnya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya. 

Meski Denada telah mengakui lelaki 24 tahun itu sebagai anak kandung, Ressa Rizky Rossano berharap bisa bertemu ibu kandungnya itu.

Ressa Rizky Rossano bahkan belum mencabut gugatan perdata Rp 7 miliar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, meminta Ressa segera mencabut gugatan itu setelah diakui sebagai anak.

"Ini masalah hubungan ibu dan anak, lebih baik gugatan dicabut dan selesai," kata Muhammad Iqbal dalam wawancara virtual, Selasa (3/2/2026).

Sebagai anak, lanjutnya, sudah selayaknya Ressa memuliakan ibunya, apalagi setelah ada pengakuan anak.

"Mumpung masih ada ibumu, muliakan ibumu, Insyaallah hidupmu nanti dimuliakan sama Allah," ucap Iqbal.

Sejauh ini belum ada perdamaian resmi antara Denada dan Ressa. 

"Belum ada damai, katanya kemarin pihak penggugat (Ressa Rossano) menutup pintu damai," kata Iqbal.

Terkait komunikasi, Iqbal menyebut Denada sudah membuka diri hingga berharap Ressa Rizky Rossano bisa datang langsung menemui Denada.

"Langsung saja ketemu dan minta maaf," ucap Iqbal.

POLEMIK DENADA - Reaksi Ressa Rizky Rossano saat ketahui Denada mengakuinya sebagai anak kandung.
POLEMIK DENADA - Reaksi Ressa Rizky Rossano saat ketahui Denada mengakuinya sebagai anak kandung. (Instagram/@denadaindonesia dan @pagipagiambyartranstvcorp)

Ressa Rossano Lanjutkan Gugatan Perdata Rp 7 Miliar di Pengadilan

Pengakuan Denada soal status Ressa Rossano sebagai anak kandung belum meredakan konflik mereka.

Ressa Rossano menilai video klarifikasi Denada tersebut belum menyentuh substansi emosional dan hukum. 

Kuasa hukum Ressa, Ronald, mengatakan, apa yang dilakukan Denada itu masih sebatas formalitas di ruang publik dan belum menunjukkan itikad baik secara personal.

Menurut Ronald, pengakuan ibu seharusnya disampaikan langsung ke anak, bukan melalui media sosial atau konferensi pers. 

Ia menilai hubungan batin antara ibu dan anak tidak bisa dibangun lewat pernyataan sepihak di hadapan publik.

"Ada hubungan batiniah antara ibu kepada anaknya yang tidak mungkin itu disampaikan lewat media sosial," kata Ronald di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

"Harus tatap muka, diikuti pelukan yang hangat," lanjutnya.

Ressa Rossano menegaskan masih ingin bertemu dengan Denada.

"Ressa hanya mau ketemu, enggak mau (tinggal bareng)," kata Ressa Rossano.

Sampai saat ini belum ada komunikasi langsung dari Denada setelah video pengakuan tersebut beredar.

Terkait gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang digelar di PN Banyuwangi, Ronald memastikan proses hukum tetap dilanjutkan meski sudah ada pengakuan dari Denada. 

Gugatan tersebut telah masuk tahap prosedural dan tidak bisa diubah sepihak.

"Tinggal menunggu sampai ada putusan pengadilan," kata Ronald.

Pintu dialog tetap terbuka apabila Denada bersedia datang langsung dan menyampaikan permintaan maaf.

"Kalau Denada mau menghentikan perkara ini, datang ke sini, ngobrol dengan anaknya, mengakui kesalahan, minta maaf, selesai," ucap Ronald.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)(TribunBogor)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.