Oleh: Fatimah Juhra, Dosen Teknik Lingkungan ULM
BANJARMASINPOST.CO.ID- KOTA Banjarmasin mendapat sentilan dari Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah, Senin, 2 Februari 2026 lalu.
Presiden menyampaikan bahwa wajah kota-kota di Indonesia saat ini seragam dengan permasalahannya yang hampir serupa.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan, “Oh iya, ini juga dalam rangka Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), terus terang saya minta kepada para kepala pemerintah, tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk terlalu banyak. Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir enggak berbeda, spanduk, spanduk, spanduk. Kenapa harus besar-besar sih? Turis datang, tidak mau lihat spanduk. Terlalu banyak spanduk, baliho, iklan. Tolong ditertibkan”.
Sentilan Presiden dalam Rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai kritik estetika. Ketika Presiden menyinggung wajah Kota Banjarmasin yang dipenuhi spanduk dan baliho hingga tampak tidak asri, sesungguhnya yang sedang disorot adalah persoalan mendasar tata kelola perkotaan kita: kota yang kehilangan kendali atas ruang publiknya sendiri.
Apa yang disampaikan Presiden Prabowo patut kita maknai sebagai alarm, bahwa wajah kota adalah cerminan kualitas perencanaan dan kinerja pemerintah.
Kota yang semrawut bukan sekadar persoalan rasa keindahan, tetapi tanda lemahnya regulasi yang mengatur, rendahnya penegakan aturan, dan absennya visi jangka panjang dalam pembangunan kota.
Dalam kajian tata kota modern, ruang publik bukanlah ruang kosong yang boleh diisi sesuka hati.
Ia adalah ruang bersama yang harus dikelola secara ketat karena berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Ketika ruang kota dikuasai oleh kepentingan promosi, maka yang dikorbankan adalah hak warga atas kota yang nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Fenomena spanduk dan baliho berlebihan di Banjarmasin tidak terjadi dalam waktu singkat. Ia lahir dari budaya birokrasi yang gemar menandai pencapaian dengan atribut visual, seperti ucapan selamat, peringatan hari besar, peresmian proyek, hingga pencitraan institusional.
Hampir setiap kegiatan merasa perlu “meninggalkan jejak” dalam bentuk spanduk dan baliho. Akumulasi dari kebiasaan ini menciptakan polusi visual yang memenuhi wajah kota.
Dalam perspektif perencanaan kota berkelanjutan, polusi visual sama seriusnya dengan polusi udara dan suara. Ia menurunkan kualitas lanskap kota, mengganggu orientasi visual pengguna jalan, bahkan memicu stres psikologis warga.
Lebih jauh, kondisi ini menunjukkan belum siapnya kita menerapkan prinsip urban design control. Banyak kota di dunia telah lama menyadari bahwa estetika kota bukan urusan selera, melainkan kebijakan publik.
Tokyo, Seoul, hingga Singapura menerapkan aturan ketat soal ukuran, lokasi, warna, dan jumlah media luar ruang. Hasilnya bukan kota yang “sepi promosi”, melainkan kota yang tertib, elegan, dan tetap hidup secara ekonomi.
Banjarmasin sebenarnya memiliki peluang besar untuk melangkah ke arah itu. Dengan karakter sungai yang kuat, kota ini seharusnya menonjolkan lanskap air, ruang hijau tepi sungai, dan arsitektur yang menyatu dengan lingkungan.
Namun semua potensi itu menjadi tenggelam ketika tepian sungai dan pinggir jalan justru dipenuhi spanduk dan baliho yang menutup pandangan, merusak komposisi visual, dan menghilangkan kepemilikan ruang publik untuk warga kota.
Sentilan Presiden Prabowo harus dibaca sebagai dorongan perubahan paradigma. Bahwa membangun kota bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga keberanian untuk menertibkan.
Penataan baliho dan spanduk bukan pekerjaan populer. Ia sering berhadapan dengan kepentingan ekonomi, politik, bahkan internal birokrasi. Namun di situlah kualitas kepemimpinan diuji.
Pemerintah daerah tidak bisa lagi berlindung di balik alasan “sudah biasa” atau “sulit ditertibkan”.
Kota yang baik lahir dari keputusan-keputusan yang mungkin tidak selalu menyenangkan, tetapi berpihak pada kepentingan jangka panjang hak warga kota.
Lebih dari itu, kritik Presiden juga mengingatkan kita akan pentingnya konsistensi antara visi dan praktik.
Kita sering berbicara tentang kota hijau, kota layak huni, smart city, dan kota berkelanjutan. Namun jargon-jargon itu kehilangan makna ketika ruang kota dibiarkan semrawut dan terus berkembang tanpa kendali.
Harapan menjadi kota maju dan modern bukan lagi hanya sekedar slogan, melainkan hasil dari kebijakan yang tegas dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, kota adalah cermin peradaban. Cara kita mengelola ruang publik menunjukkan sejauh mana kita menghargai warga, lingkungan, dan masa depan.
Kritik dari Presiden terhadap baliho mungkin terdengar sepele, tetapi sesungguhnya hal ini menyentuh inti persoalan. Karena kota yang maju tidak lahir dari baliho visi misi yang tertuang di berbagai sudut kota, tetapi dari kebijakan yang konsisten dan berpihak untuk warga kota.
Mungkin inilah saatnya pemerintah daerah berhenti sekadar membangun sesuatu yang tampak besar dan monumental, tetapi mulai membenahi yang tampak sehari-hari. Karena kualitas kepemimpinan tidak selalu diukur dari megahnya proyek, tetapi dari keberanian menata hal-hal kecil yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Jika kota adalah wajah peradaban, maka menatanya adalah bentuk paling nyata dari kepedulian negara kepada rakyatnya.
Ketika ruang kota kembali rapi, nyaman, inklusif, dan manusiawi, di sanalah pemerintah benar-benar hadir, bukan dalam bentuk baliho, tetapi dalam senyum kebahagiaan warganya. (*)