Tiga peristiwa mencuri perhatian publik hari ini, mulai dari Operasi Keselamatan Samrat 2026 yang digelar Polresta Manado, kasus dugaan korupsi dana IsDB dan RMP di Universitas Sam Ratulangi yang memasuki persidangan, hingga razia ASN Pemkab Minahasa Utara yang kedapatan santai di kantin saat jam kerja.
Simak selengkapnya.
Polresta Manado, Sulawesi Utara, menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kanit Gakkum Lantas Polresta Manado, Ipda Yamin Pilomonu SH, mewakili Kasat Lantas AKP Angelico Sulu, menjelaskan bahwa operasi pada 5 Februari 2026 akan berlangsung di sepanjang Jalan AA Maramis hingga Bandara Sam Ratulangi.
“Untuk titik operasi besok akan berlangsung di sepanjang jalan AA Maramis sampai ke Bandara Sam Ratulangi,” ujar Yamin via WhatsApp, Rabu (4/2/2026).
Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyasar pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pelanggaran lainnya.
Yamin meminta masyarakat tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
Baca selengkapnya
Kasus dugaan korupsi dana bantuan Islamic Development Bank (IsDB) dan Rupiah Murni Pendamping (RMP) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kini memasuki tahap persidangan.
Sidang perdana digelar di Ruangan Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Rabu (4/2/2026).
Keempat terdakwa, yakni Ellen Joan Kumaat, Johny Tooy, Sukaryo, dan Hadi Prayitno, hadir didampingi kuasa hukum masing-masing.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga hadir.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ronald Massang.
Dalam sidang, JPU memaparkan dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan dana IsDB dan RMP yang seharusnya digunakan untuk membangun gedung Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum Unsrat pada 2017-2018.
Namun, ditemukan sejumlah item dan proses yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga merugikan negara sebesar Rp 2.227.342.804,60.
Tiga terdakwa tidak mengajukan keberatan, sedangkan Hadi Prayitno mengajukan keberatan terhadap dakwaan.
Akibatnya, sidang Hadi Prayitno ditunda satu pekan, sedangkan persidangan terdakwa lainnya tetap berjalan sesuai jadwal.
Ronald Massang menekankan bahwa pengajuan keberatan merupakan hak terdakwa yang dijamin undang-undang dan tidak mempengaruhi jalannya perkara secara keseluruhan.
Sidang akan digelar dua kali dalam sepekan untuk mempercepat proses pemeriksaan. Pekan ini, JPU dijadwalkan menghadirkan enam dari total 22 saksi.
Baca selengkapnya
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terciduk sedang berada di kantin saat jam kerja, Rabu (4/2/2026).
Mereka ditemukan oleh tim khusus (timsus) Pemkab Minut yang sengaja menyasar lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berada di jam kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Minut, Johanes Katuuk, menyatakan ASN yang terjaring razia diingatkan dan disosialisasikan terkait peningkatan disiplin dan kinerja pegawai ASN di lingkup Pemkab Minut. Sidak dilakukan secara persuasif.
“Kedepan apabila masih ditemukan pelanggaran yang sifatnya sama akan langsung dikenakan sanksi, sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan,” ujar Johanes Katuuk saat wawancara di kantornya, Rabu (4/2/2026).
Salah satu poin penting yang ditegaskan adalah ASN dan P3K dilarang berkeliaran di luar kantor tanpa alasan jelas selama jam kerja, termasuk berada di pusat pertokoan, pasar, kantin, kafe, atau tempat lainnya.
Ketentuan ini tertuang dalam surat Pemkab Minut Nomor: 208/Bkpsdm/Sekre/I/2026, yang ditujukan kepada seluruh staf ahli Bupati, asisten, kepala perangkat daerah, Kabag, Camat, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, serta seluruh ASN.
Baca selengkapnya