Jam Kerja ASN di Batang Hari Dikurangi Selama Ramadhan, Pulang Lebih Cepat
February 05, 2026 01:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan memberlakukan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kamis (5/2/2026).

Total jam kerja ASN yang semula 37,5 jam per minggu dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu atau berkurang 5 jam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari, Mula P Rambe, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi jam kerja ASN selama bulan puasa.

" Kalau jam kerja normal itu 37,5 jam per minggu, sedangkan pada bulan Ramadhan dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu. Artinya ada pengurangan 5 jam kerja," katanya pada Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan menerbitkan surat edaran terkait pengaturan jam kerja ASN selama Ramadhan yang akan ditandatangani langsung oleh Bupati Batang Hari.

" Dalam waktu dekat ini akan kita terbitkan, dan Bupati Batang Hari akan menandatangani surat edaran jam kerja ASN pada bulan suci Ramadhan. Sebentar lagi akan terbit," ujarnya.

Meski terdapat pengurangan jam kerja, ia menegaskan jam masuk ASN tetap diberlakukan pukul 08.00 WIB. 

Namun, waktu pulang kerja kemungkinan akan lebih cepat dibanding hari biasa.


" Yang jelas jam masuk tetap pukul 08.00, mungkin jam pulangnya lebih cepat," jelasnya.

Selain itu, jam istirahat ASN selama bulan Ramadhan juga akan dipersingkat. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena ASN yang berpuasa tidak memerlukan waktu istirahat untuk makan siang.

" Jam istirahatnya lebih singkat karena tidak perlu makan, cukup untuk salat, sehingga jam pulangnya bisa lebih cepat," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun jam kerja dikurangi, kedisiplinan ASN tetap menjadi perhatian utama.

Kehadiran pegawai tetap dipantau melalui aplikasi Sistem Kehadiran Pegawai (Sikepo).

" Melalui pemantauan aplikasi Sikepo, kehadiran pegawai tetap dipantau. Teguran terus berjalan dan hukuman disiplin selalu dilakukan," tegasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah ASN bahkan telah dipanggil dan diperiksa sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin di lingkungan Pemkab Batang Hari.

" Ada beberapa yang sudah dipanggil dan diperiksa dalam rangka penegakan disiplin," jelasnya.

Selain pengaturan jam kerja, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap saling menghormati dan toleransi selama bulan Ramadhan, khususnya bagi ASN yang tidak menjalankan ibadah puasa.

" Bagi yang tidak melaksanakan ibadah puasa tentu ada etika, misalnya tidak makan di tempat umum dan lainnya. Ini untuk menjaga marwah dan kesucian bulan Ramadhan," pungkasnya. (Tribunjambi/Khusnul Khotimah)

Baca juga: 267 Penerima PKH di Batang Hari tak Lagi Dapat Bantuan setelah Graduasi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.