TRIBUNGORONTALO.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur resmi membuka kesempatan berkarier bagi individu berbakat melalui seleksi penerimaan Pegawai Setempat Tahun Anggaran 2026.
Peluang ini menjadi momentum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia maupun Warga Negara Malaysia untuk berkontribusi langsung dalam mendukung fungsi diplomasi Indonesia di luar negeri.
Berdasarkan pengumuman resmi yang mengacu pada Permenlu RI Nomor 9 Tahun 2025, proses rekrutmen ini bertujuan untuk menjaring tenaga profesional yang akan diikat dengan kontrak kerja selama dua tahun.
Pegawai Setempat yang terpilih nantinya akan menjalankan tugas-tugas spesifik guna mendukung kelancaran operasional di perwakilan RI tersebut.
KBRI Kuala Lumpur mengalokasikan sebanyak enam formasi penuh waktu (full-time). Masa kontraknya 2 tahun dan masa percobaan 3 bulan, dengan rincian sebagai berikut:
Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan utama berikut:
Warga Negara Indonesia yang memiliki status Permanent Resident Malaysia yang masih berlaku, atau Warga Negara Malaysia
Berusia 22–45 tahun per 1 April 2026
Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika
Tidak terlibat partai politik dan tidak memiliki catatan kriminal
Bersedia bekerja di luar jam kerja dan menjaga kerahasiaan tugas
Siap mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga menandatangani kontrak kerja
Baca juga: Tertarik Jadi Tenaga Ahli Akuntansi di Pemprov DKI Jakarta? Cek Persyaratannya
Setiap posisi memiliki ketentuan tambahan:
Posisi A (Klerikal)
Posisi B dan C (Non Klerikal)
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk memastikan efisiensi proses seleksi:
Kirim berkas dalam satu file PDF ke email: kualalumpur.kbri@kemlu.go.id
Wajib mengunggah berkas ke tautan: https://kem.lu/rekrutmenKL2024
Lamaran diterima paling lambat tanggal 25 Februari 2026.
Penerimaan Berkas: 6 – 25 Februari 2026
Seleksi Administrasi: 26 – 27 Februari 2026
Pengumuman Hasil Administrasi: 3 Maret 2026
Ujian Tertulis & Wawancara: 9 – 11 Maret 2026
Mulai Bekerja: 1 April 2026