Inara Rusli Ancam Lapor Polisi, Minta Ibu Virgoun Tak Menghalanginya Bertemu Anak
February 05, 2026 03:00 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini berbuntut panjang kisruh keterlibatan Inara Rusli sebagai orang ketiga di rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa.

Inara, kini dihalangi untuk bertemu ketiga anaknya yang sejak kasus ini mencuat berada dalam asuhan Virgoun.

Hal ini membuat Inara mengambil langkah tegas dengan melapor ke Komnas Perlindungan Anak (PA) terhadap mantan suaminya itu.

Inara diwakili kuasa hukumnya, Daru Quthny meminta Virgoun dan juga ibunya, Eva Manurung untuk tidak menghalanginya bertemu anak dalam konferensi pers baru-baru ini.

Pihaknya tak segan akan membuat laporan polisi apabila Eva Manurung masih berupaya mencegahnya bertemu ketiga buah hatinya.

"Dalam hal ini kita tidak menuding V itu melakukan penculikan, tetapi hanya meminta mengembalikan hak Inara Rusli sebagai pemilik hak hadhanah," jelas Daru, dikutip dari YouTube DY TV Media ID, Kamis (5/2/2026).

Janji Virgoun ke Febby Carol dan Eva Manurung Usai Rehab Narkoba, Ingin Tinggal Bersama Lagi
Janji Virgoun ke Febby Carol dan Eva Manurung Usai Rehab Narkoba, Ingin Tinggal Bersama Lagi (instagram/virgoun_)

Hak hadhanah sendiri merupakan hak asuh, pemeliharaan, dan pendidikan anak yang belum mumayyiz (di bawah 12 tahun) atau belum mandiri, yang umumnya jatuh kepada ibunya setelah perceraian. 

Terkait akan adanya laporan polisi, pihaknya tak menutup kemungkinan.

Namun, sampai saat ini masih berusaha menempuh jalur kekeluargaan.

"Sebenarnya kita cuma mintanya itu aja, tidak ada laporan lain."

"Dan jangan sampai juga kita minta baik V maupun ibunya, Eva Manurung atau siapa pun untuk merintangi, menghalangi pengembalian anak," tegasnya.

Daru mengancam akan menempuh jalur hukum jika pihak keluarga Virgoun berusaha menghalangi.

"Karena kalau itu merintangi, akan menjadi perkara tersendiri nantinya. Kita tinggal kajilah apakah nanti di KUHP masuk di pasal berapanya. Tapi kita belum berpikir ke sana," imbuhnya lagi.

Kronologi Perseteruan Virgoun dan Inara Rusli soal Hak Asuh Anak

Persoalan perebutan anak ini bermula pada pertengahan November 2025.

Saat itu, Inara Rusli tengah menghadapi laporan dari selebgram Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan dengan pengusaha Insanul Fahmi.

Dalam situasi tersebut, Virgoun disebut berinisiatif menjemput dan membawa anak-anaknya dengan alasan menjaga kondisi mental mereka di tengah kasus yang menimpa sang ibu.

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan kronologi awal penjemputan anak oleh Virgoun.

"Berawal dari adanya kasus yang saat ini masih berjalan terkait Inara Rusli pada saat November pertengahan ada penjemputan anak memang oleh ayahnya sendiri, atas dasar alasan Inara dalam posisi ada kasus yang harus dihadapi," ungkap Daru Quthny, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Rabu (4/2/2026). 

Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi Inara disebut telah membaik dan proses hukum yang dihadapinya mulai berkembang.

Dalam situasi tersebut, Inara meminta agar anak-anaknya dikembalikan.

"Berjalannya waktu dari November ke Desember, Inara ini meminta anaknya untuk dikembalikan. Dasarnya apa? Karena Inara dan mantannya sudah bercerai," jelas Daru.

Daru menegaskan bahwa secara hukum, Inara memiliki hak hadhanah atas anak-anaknya.

"Putusannya Inara punya hak hadhanah untuk memelihara anak sampai dengan 12 tahun.

Baru setelah itu, anaknya bisa memilih untuk tinggal dengan ibu atau ayahnya," tuturnya.

Meski demikian, hingga kini anak-anak tersebut belum juga dikembalikan kepada Inara.

"Sampai detik ini, V tidak kunjung mengembalikan anaknya kepada Inara. "

Walau pun kunjungan Inara melihat anaknya, sesulit apa pun masih bisa ketemu. Benar seperti pernyataan ibunya V," lanjut Daru.

Terkait anggapan bahwa langkah Inara melapor dipicu oleh persoalan nafkah anak, Daru membantah keras tudingan tersebut.

Ia menegaskan laporan itu murni dilakukan demi kepentingan anak.

"Inara ini bukan berkunjung, tetapi mau mengambil anaknya. Ini kondisi yang lagi diputar, seolah Inara ini lagi berkasus, anaknya baik-baik saja, tidak dipersulit untuk kunjungan, dan dianggap Inara numpang hidup dari hak anak yang diberikan ayahnya," tegas Daru.

Virgoun Siap Ajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak

Di sisi lain, kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, menegaskan kliennya juga memiliki hak atas anak meskipun hak asuh didapat Inara.

Sehingga Virgoun siap ajukan gugatan pengalihan hak asuh anak dari Inara.

"Anak itu juga punya hak atas anak, makanya kita akan mengajukan gugatan nanti pengalihan hak asuh anak," kata Andy Santika.

Andy menyampaikan, gugatan tersebut saat ini masih menjadi pembahasan pihaknya bersama Virgoun.

Ia memastikan, gugatan tersebut bakal diajukan setelah nantinya Virgoun memberikan klarifikasi di depan media.

"Ini baru sebatas pembicaraan aja apa langkah selanjutnya kita akan mengajukan gugatan mengenai pengalihan hak asuh anak," 

"Nanti mungkin setelah kita klarifikasi baru semua lebih jelas," jelas Andy.

Pengalihan hak asuh anak tersebut, lanjut Andy, salah satunya karena Inara yang kini tengah berhadapan dengan proses hukum.

"Iya salah satunya itu (kasus Inara). Jadi kan memang kalau kita lihat di Pasal 156 huruf C kompilasi hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah," kata Andy.

Inara diketahui kini tengah berhadapan proses hukum.

Inara dilaporkan oleh istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan sang pengusaha.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.