TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengalokasikan anggaran Rp24 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi drainase.
Anggaran tersebut mencakup 24 ruas pembangunan drainase dan sekitar 20 lebih untuk rehabilitasi atau perbaikan.
Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Lukmanul Hakim menyampaikan, dibandingkan tahun sebelumnya, pagu anggaran untuk drainase mengalami penurunan.
Tahun 2025, Dinas PU membangun drainase baru di 32 ruas dan merehabilitasi drainase di 84 ruas lainnya.
“Memang tahun ini pagu anggaran menurun, tapi kami tetap berupaya memaksimalkan anggaran yang diberikan,” ucap Lukman-sapaannya, Kamis (5/2/2026).
Penanganan drainase dipastikan diprioritaskan pada empat kecamatan langganan banjir.
Baca juga: Lampu Jalan dan Drainase Dominasi Usulan Warga saat Musrenbang Maccini Sombala, RT RW Turun Langsung
Yakni Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, dan Panakkukang.
Selain itu, Dinas PU juga fokus menjalankan arahan Wali Kota Makassar untuk mengurangi genangan, khususnya di pusat-pusat kota.
Tahun ini, kawasan Jl AP Pettarani dan Jl Sulawesi kembali menjadi prioritas utama penanganan genangan, termasuk wilayah Kecamatan Manggala.
Selain pembangunan dan rehabilitasi drainase, Dinas PU juga akan mulai membangun sumur resapan di sejumlah lokasi.
Program ini dinilai penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan air tanah.
Baca juga: Drainase Jadi Aduan Terbanyak Warga Panakukang Sepanjang 2025
Tujuannya agar limpasan air hujan tidak semua masuk ke saluran.
Tak hanya itu, Bidang Drainase juga aktif menangani aduan masyarakat melalui aplikasi Lontara.
Ia menyebut, pada 2025 lalu Dinas PU mendapat penilaian kinerja yang baik, salah satunya berkat kerja Satgas Drainase yang rutin melakukan pengerukan di lapangan.
“Temuan di lapangan menunjukkan banyak saluran tersumbat akibat sampah. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran karena itu sangat menghambat aliran air,” tegasnya.
Terkait pengaduan, ia menjelaskan bahwa laporan terbanyak melalui Lontara adalah saluran tersumbat.
Untuk pengaduan pengerukan, Dinas PU menargetkan penanganan maksimal dua hari setelah laporan diterima, kecuali kasus yang membutuhkan alat berat atau pekerjaan fisik skala besar.
Namun, ia mengakui terdapat kendala keterbatasan personel.
Jumlah Satgas Drainase yang pada 2024 mencapai hampir 400 orang, kini berkurang menjadi 200 orang.
Hal itu akibat pembatasan usia pada skema PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan)
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi kami, tapi setiap pengaduan yang masuk ke Dinas PU akan tetap kami tangani semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada,” ujarnya. (*)