TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik lahan, Santo (65) mengungkapkan sosok pengusaha yang membuang puluhan karung cacahan uang rupiah asli di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Sosok ini berinisial K, seorang pengusaha limbah setempat.
Diketahui, potongan uang pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000 itu ditemukan berserakan di lahan milik warga bernama Santo (65).
Penampakan cacahan uang tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan pada Rabu (28/1/2026) dan memicu beragam spekulasi publik terkait keasliannya.
Santo (65), mengatakan karung berisi cacahan uang tersebut sudah ada sekitar enam bulan terakhir, meski tidak dibuang setiap hari.
"Sejak enam bulan itu ada buangan sampah pecahan uang, tapi enggak setiap hari. Cuma sewaktu-waktu saja,” kata Santo, dikutip Kompas.com
Limbah yang dibuang ke lahannya berasal dari seorang pengusaha limbah berinisial K dan dimanfaatkan untuk mengeraskan tanah seluas sekitar dua hektar.
“Saya tahunya sebatas pengurukan. Kebetulan Pak K main di limbah. Kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya,” kata Santo.
Baca juga: Video Penjelasan Bank Indonesia soal Cacahan Uang Rupiah Ditemukan di TPS Bekasi, Akan Ditelusuri
Namun, sejak video viral, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut dihentikan sementara.
“Sejak kejadian itu langsung ditutup. Terakhir itu bulan Januari,” kata Santo.
Sementara, keluarga pemilik lahan, Sambas Purganda (32), membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan, cacahan uang itu ditemukan saat lahan digunakan sebagai lokasi pengurukan tanah.
“Yang di video itu memang betul. Tujuan kita memang mau urug tanah supaya rata. Kita juga enggak tahu waktu itu pakainya apa,” ujar Sambas saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/2/2026).
Menurut Sambas, pengurukan tanah di lokasi TPS liar itu selama ini memanfaatkan berbagai jenis sampah.
“Bentuknya kecil-kecil banget. Saya juga enggak tahu itu palsu apa enggaknya. Kayak duit memang, tapi sudah dipotong kecil-kecil di dalam karung,” katanya.
Ia mengaku tak pernah mengecek isi karung secara detail karena fokus utama hanya meratakan tanah.
“Kita enggak pernah nyari tahu. Karena memang butuh urukan. Kalau beli tanah kan lumayan mahal,” ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan hasil peninjauan di lapangan memastikan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli.
“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli,” kata Dedi.
Peninjauan dilakukan bersama DLH Kabupaten dan Kota Bekasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, tim Gakkum, serta ketua RT setempat.
DLH kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang, mulai dari pihak pembuang, pengangkut, hingga penghasil sampah.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan pemilik lahan dan RT setempat untuk menggali informasi terkait sumber sampah, pihak pengangkut, serta penghasilnya,” ujar Dedi.
Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah mengatakan, cacahan uang tersebut berasal dari berbagai wilayah dan diangkut menggunakan mobil dump truck.
“Kadang dari perumahan sekitar, ada juga yang dari Cibubur, campur dengan sampah lain,” ujar Usep.
Polisi mencatat terdapat 21 karung berisi cacahan uang yang kini telah dipindahkan sementara atas arahan kepolisian untuk mencegah barang bukti tercecer.
“Saat ini ada 21 karung yang sudah dirapikan oleh pemilik lahan. Kemarin kami sarankan untuk diamankan (dipindahkan) dulu, jangan sampai diubah-ubah. Takutnya tercecer ke mana-mana, sambil menunggu keputusan dari Bank BI,” kata Usep.
Usep menuturkan, TPS liar tempat ditemukannya cacahan uang tersebut berada di lahan yang berbatasan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Sumur Batu.
Lahan tersebut disebut sudah tidak produktif dan kemudian dimanfaatkan warga sekitar sebagai lokasi penyortiran sampah bernilai ekonomis.
“Pemilik lahan ini langsung berbatasan dengan TPA Burangkeng. Karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga di sana menjadikannya tempat menyortir sampah-sampah yang masih punya nilai ekonomis,” jelas Usep.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan BI tengah menelusuri asal-usul temuan tersebut.
“Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait,” ujar Ramdan.
Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI berwenang memusnahkan uang yang tidak layak edar melalui proses peleburan atau metode lain hingga tidak lagi menyerupai rupiah.
“Proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia, kemudian hasilnya dibuang ke TPA resmi,” kata Ramdan.
Ramdan mengatakan, sejak 2023, BI juga mengadopsi konsep waste to energy dan waste to product dalam pengelolaan limbah racik uang kertas.
“Salah satunya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap di Jawa Barat,” ucapnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com