Tercatat Memakan 5 Korban Jiwa, BPBD DIY Fokus Antisipasi Pohon Tumbang
February 05, 2026 02:00 PM

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY memfokuskan penanggulangan bencana pada pohon tumbang.

Hal itu karena pohon tumbang di DIY menimbulkan korban jiwa.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, mengatakan sepanjang tahun 2025 dan awal 2026, ada lima korban yang meninggal dunia akibat pohon tumbangg.

Pada Januari 2026 lalu, pohon tumbang menimpa sebuah angkringan di Kota Yogyakarta, dan pemilik angkringan meninggal dunia.

Selanjutnya pohon tumbang di Ring Road Utara yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. 

Dan terakhir di sekitar UGM yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

“Jadi justru yang menimbulkan korban itu malah pohon tumbang, bukan banjir atau tanah longsor,” katanya, Kamis (52/2026).

Baca juga: BPBD Bantul Usulkan Tambahan Dua Pos Damkar Baru di Srandakan dan Dlingo

Langkah Antisipasi

Guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait, termasuk kabupaten/kota. 

Menurut dia, identifikasi pohon yang tinggi, rapuh, dan rimbun menjadi kunci untuk mengantisipasi pohon tumbang akibat hujan yang disertai angin kencang.

“Sehingga kami menyampaikan ke OPD terkait, untuk jalan nasional ada PJN, provinsi, kabupaten/kota, untuk semakin melakukan identifikasi pohon yang tinggi, rimbun, dan rapuh, kemudian dilakukan pemangkasan,” ujarnya.

Upaya antisipasi bencana hidrometeorologi juga telah dilakukan BPBD DIY dengan perpanjangan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.

Dengan demikian, status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi diperpanjang hingga 20 Maret 2026.

Perpanjangan status tersebut didasari informasi dari BMKG yang menyatakan puncak musim hujan di DIY terjadi Februari 2026.

“Sehingga nanti pertengahan Maret 2026 sudah bisa dievaluasi, apakah masih perlu diperpanjang atau tidak,” ujarnya.

Ia melanjutkan melalui perpanjangan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, DIY lebih siap menghadapi bencana. 

Sebab, setelah penetapan status, BPBD kabupaten/kota akan langsung membentuk pos siaga darurat, sementara BPBD DIY akan membentuk pos pendamping.

Penanganan bencana juga lebih terstruktur, karena alur komunikasi yang lebih mudah dan melibatkan instansi terkait.

Di samping itu, telah dilakukan pemetaan alat dan SDM untuk penanganan bencana hidrometeorologi.

“Sehingga ketika terjadi bencana, kita bisa memobilisasi alat dan personel dengan mudah. Ketika siaga darurat, menjadi dasar bergerak semua, baik itu kabupaten/kota menyatukan visi. Sehingga dapat mengantisipasi dan penanggulangan dengan baik,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.