Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasus persetubuhan anak di bawah umur di Manisrenggo, Klaten mengunkap fakta pilu.
Dua pelaku yakni D dan W, ternyata adalah ayah dan anak.
Namun, kedua pelaku ini tidak saling mengetahui bila mereka mencabuli korban yang sama.
Korban adalah D, anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kuasa hukum korban, Beni Dwi Saputro, mengatakan peristiwa yang dialami korban terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD.
Kedua terduga pelaku tersebut disebut masih satu keluarga, sedangkan dengan korban berstatus sebagai tetangga.
"Kalau dua orang pelaku itu satu keluarga, iya (ayah dan anak)," paparnya saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (3/2/2026).
Dijelaskan Beni, pihaknya telah melakukan pelaporan pada tahun 2025.
"Karena kami melaporkan pengaduan itu pada Oktober 2025, sampai saat ini kurang lebih sudah hampir tiga bulan lebih satu minggu," ucapnya.
Sosok terduga pelaku diketahui bekerja sebagai pekerja bangunan proyek.
"Kalau menurut informasi, pekerja bangunan proyek," paparnya.
Terbongkarnya perbuatan tak terpuji dua pelaku ini saat ada mediasi dengan warga.
Dalam mediasi tersebut, keduanya mengakui melakukan pencabulan pada D.
Namun, selama melakukan pencabulan itu, kedua pelaku tidak saling mengetahui mereka mencabuli korban yang sama.
Setelah mendapat informasi, lingkungan tempat tinggal korban berusaha melakukan mediasi dengan pelaku dan korban.
“Sempat dimediasi di (lingkungan) rumah, tapi katanya belum berhasil,” jelas Beni
Baca juga: Kasus Pencabulan Bocah Banyudono Boyolali, Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Korban Ditekan Saat Mediasi
Gagalnya mediasi membuat ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Oktober 2025.
Mediasi yang dilakukan memang dibenarkan oleh tokoh lingkungan setempat.
Ketua RW, berinisial G, membenarkan mediasi ini.
“Iya benar, (ada mediasi),” ucapnya saat ditemui TribunSolo.com pada Rabu (4/2/2026).
“Terus setelah itu (korban) dibawa ibu. Sak ini nggih mboten wonten kabare (sekarang tidak tahu kabarnya),” jelas Ketua RW. (*)