Besok, Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait Polemik 'Mens Rea'
February 05, 2026 03:30 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait polemik spesial show Mens Rea.

Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mengatakan, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB.

Pandji Pragiwaksono dipastikan hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 2 Komika Ini Ikut Diperiksa Polisi setelah Jadi Pembuka Pertunjukan Mens Rea Pandji Pragiwaksono

"Kami akan memenuhi undangan dari penyidik Polda Metro Jaya, hari Jumat pukul 10.00 WIB," kata Haris Azhar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Pandji Pragiwaksono siap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum untuk memberikan penjelasan terkait materi Mens Rea.

"Saya ikuti prosesnya saja, apapun yang terjadi di ujung, saya percaya itu untuk kebaikan, insyaallah," kata Pandji Pragiwaksono.

Baca juga: Singgung Salat di Materi Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Temui Pengurus MUI di Jakarta

Ia menegaskan tidak akan menghindari panggilan maupun ajakan dialog.

"Saya tidak akan menghindar ajakan untuk berdialog dan tidak akan menghindari panggilan, ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir," ujar Pandji Pragiwaksono.

Sementara itu, dua komika yang menjadi pembuka dalam pertunjukan Mens Rea telah lebih dulu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga: Anggap Biasa, Pandji Pragiwaksono Tak Terusik usai Dilaporkan ke Polisi soal Materi Stand Up Comedy

"Dua opener saya sudah dipanggil (polisi), Ben Dhanio dan Dany Beler, mereka sudah diperiksa sebagai saksi, Kamis minggu lalu," ucap Pandji.

Saat ini, Pandji Pragiwaksono menghadapi lima laporan polisi dan satu aduan terkait materi spesial show Mens Rea yang tayang di Netflix.

Salah satu laporan tersebut dilayangkan Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah pada 8 Januari 2026.

Baca juga: Disindir Pandji Pragiwaksono saat Stand Up Comedy Mens Rea, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Digituin

Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP.

Sebagai langkah awal, Pandji Pragiwaksono melakukan dialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

 

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.