BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bangka Belitung, Zaidan, memastikan telah mencabut laporan yang sebelumnya ditujukan kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Bangka Belitung terkait dugaan persoalan dana hibah.
Diketahui, laporan tersebut sempat dilayangkan ke Polda Bangka Belitung pada 20 Januari 2025 menyusul adanya perselisihan mengenai bantuan hibah untuk Kwarda Pramuka Provinsi Bangka Belitung tahun anggaran 2025.
Namun kini, Zaidan bersama Kepala Disparbudkepora Bangka Belitung Widya Kemala Sari telah duduk bersama untuk melakukan mediasi yang disaksikan Asisten I Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Tarmin.
"Gugatan yang sudah kami ajukan ke Pengadilan yang perdatanya, itu sudah tahap selesai mediasi. Itu pun atas kemauan kami sendiri, kesadaran kami sendiri, sudah dicabut ya hari ini. Kemudian juga ada di Polda, kita juga melaporkan ke Polda dan juga kita akan cabut juga hari ini," ujar Zaidan, Kamis (5/2/2026).
Zaidan mengatakan adanya kesalahpahaman serta sudah saling memaafkan, guna memastikan Pramuka kedepannya dapat berjalan lebih baik.
"Saya pun minta maaf sama beliau kalau memang sempat ada kesan yang buruk atau kurang baik terhadap nama baik beliau. Karena ini juga kami juga tidak bisa juga disalahkan, karena memang kami menuntut hak kami namun ini hanya kesalahpahaman dan sudah kita anggap clear," tuturnya.
Lebih lanjut terkait dengan dana hibah, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Disparbudkepora Provinsi Bangka Belitung.
"Masalah hibah nanti akan dibicarakan lebih lanjut disesuaikan dengan aturan yang berlaku, sehingga memang semuanya bagus gitu," tuturnya.
Sementara itu Kepala Disparbudkepora Provinsi Bangka Belitung, Widya Kemala Sari menyambut baik langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan adanya kesalahpahaman.
"Alhamdulillah dengan adanya pencabutan ini, kedepannya kita akan lebih intens lagi komunikasi dan berkolaborasi untuk kebaikan Provinsi Bangka Belitung," jelas Widya.
Widya Kemala Sari mengungkapkan, untuk dana hibah Kwarda Pramuka Bangka Belitung sudah dialokasikan sebesar Rp 191.250.000 juta.
"Mungkin kita akan komunikasi lebih lanjut, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Nanti akan kita mendapatkan arahan dari pihak Inspektorat untuk bagaimana kelanjutannya," katanya.
Selain itu dalam upaya mediasi ini juga diinisiasi, salah satunya oleh Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Bangka, Zamzani.
"Langkah mediasi ini dalam upaya agar sinergi membangun generasi untuk negeri melalui gerakan pramuka, sehingga kolaborasi antara pemerintah dengan gerakan pramuka harus terjalin kokoh. Dengan kolaborasi dapat membangun SDM yang unggul dimasa depan, terlebih Pramuka adalah salah satu wadah yang sangat baik dalam hal pembeninaan sumber daya manusia," ungkap Zamzani. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)