Laporan Wartawan Tribun Gayo Romadani | Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melantik sebanyak 3.242 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (05/02/2026), yang berlangsung di Lapangan Musara Alun Takengon.
Bupati Aceh Tengah, Drs Haili Yoga MSi, memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK Paruh Waktu.
Jumlah pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dilantik di Aceh Tengah, sebanyak 3.327 orang, diantarnya:
Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui tahapan panjang dan penuh kehati-hatian.
Baca juga: Sebanyak 3.327 PPPK Paruh Waktu di Pemkab Aceh Tengah Dijadwalkan Februari Ini Dilantik
Pemerintah daerah secara aktif memantau kondisi tenaga honorer dan tenaga bakti, termasuk penyesuaian Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sebelumnya belum sepenuhnya tersedia dan segera ditindaklanjuti.
Bupati juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 78 Taman Kanak-kanak (TK) telah dinegerikan, sehingga para tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus honorer akhirnya dapat diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu.
"Alhamdulillah, hari ini bapak dan ibu telah sah memakai KORPRI dan diakui sebagai aparatur negara. Semua ini membutuhkan kebijakan dan perjuangan bersama,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ruslan Ramadhan S STP, menyampaikan prosesi pengangkatan dan pelantikan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar.
Ia menyebut dari jumlah keseluruhan 3.327 PPPK Paruh Waktu sebanyak 85 orang tidak dapat mengikuti pelantikan akibat terlambat.
"Sebanyak 85 orang akan kita jadwalkan lantik ulang, mereka terlambat," jelas Ruslan. (*)
Baca juga: 3.327 PPPK Paruh Waktu Aceh Tengah akan Dilantik 5 Februari 2026