Kanwil Kemenham Sulbar Sambangi SR Rea Timur, Usut Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Siswi
February 05, 2026 03:59 PM

TRIBUN-SULBAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Barat (Sulbar) menyambangi Sekolah Rakyat (SR) Rea Timur, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap seorang siswi berusia 14 tahun.

Tim Kanwil Kemenham Sulbar diterjunkan langsung ke lokasi guna melakukan koordinasi serta konfirmasi terkait laporan dugaan tindak pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik berinisial H.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang memicu keprihatinan publik.

Kanwil Kemenham Sulbar menyatakan tengah melakukan pendalaman informasi serta pengumpulan data di lapangan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.

Baca juga: Medan Sulit, Material Rabat Beton TMMD ke-127 Kodim Polman di Lenggo Dilansir Bertahap

Baca juga: Data BPS Rokok Penyumbang Terbesar Kemiskinan di Sulawesi Barat

Penanganan kasus ini disebut sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenham Sulbar dalam menjamin perlindungan hak anak, khususnya terhadap dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan anak di bawah umur.

Selain menelusuri fakta hukum, tim juga memberikan perhatian pada kondisi psikologis korban. Pendalaman dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak, dan lingkungan sekolah tetap menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Kanwil Kemenham Sulbar menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas demi menjamin tegaknya keadilan bagi korban dan keluarganya.

Proses pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait hingga kini masih terus berlangsung.
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.