Plt Gubri SF Hariyanto Resmi Lantik Dirut RSUD Arifin Achmad dan Sekwan DPRD Riau
February 05, 2026 04:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto secara resmi melantik Yusi Prastiningsih sebagai Direktur Utama RSUD Arifin Achmad dan Renaldi sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

SF Hariyanto memimpin langsung prosesi pelantikan, didampingi Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan.

Pantauan di lokasi, para undangan tampak memenuhi ruangan dan duduk rapi di sisi kiri dan kanan balai. Hadir di antaranya pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, serta sejumlah pejabat dan jajaran manajemen RSUD Arifin Achmad.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan oleh kedua pejabat yang dilantik, dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan fakta integritas sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, menyampaikan bahwa pelantikan dua jabatan strategis tersebut sempat tertunda, namun seluruh proses administrasi dan koordinasi akhirnya rampung.

Baca juga: Jelang Pelantikan Dirut RSUD Arifin Achmad, Papan Bunga Jaksa Agung ST Burhanuddin Jadi Sorotan

Baca juga: Breaking News: Siang Ini, Dirut RSUD Arifin Achmad dan Sekwan DPRD Riau Dilantik

“Dengan pelantikan ini, seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama hasil seleksi sudah terisi secara definitif. Ini penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik bisa berjalan maksimal,” ujar Budi Fakhri.

RSUD Arifin Achmad sendiri merupakan rumah sakit rujukan terbesar di Provinsi Riau, sementara Sekretaris DPRD Riau memiliki peran sentral dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah.

Diketahui, Yusi Prastiningsih dan Renaldi sejatinya dijadwalkan dilantik bersamaan dengan 13 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya pada Senin (26/1/2026) lalu. Namun, pelantikan keduanya harus ditunda karena alasan berbeda.

Untuk jabatan Direktur RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih saat itu tengah menjalankan ibadah umrah.

Sementara pelantikan Sekwan DPRD Riau masih menunggu penyelesaian koordinasi dengan pimpinan DPRD Riau.

Ia berharap, dengan terisinya dua jabatan strategis tersebut secara definitif, kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Riau dapat semakin optimal.

SF Hariyanto menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama membutuhkan waktu dan prosedur yang tidak singkat, terlebih dengan statusnya sebagai pelaksana tugas gubernur yang harus memperoleh izin dari pemerintah pusat.

“Ini penantian panjang, dari asesmen sampai pelantikan memakan waktu cukup lama. Saya sebagai Plt harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah, hari ini semuanya bisa kita tuntaskan,” kata SF Hariyanto.

( Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.