TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kaimana, Papua Barat, melakukan uji coba mesin penggiling padi, Selasa (4/2/2026).
Uji coba berlangsung di Kantor DKPP Kaimana dan disaksikan seorang petani dari Kampung Urisa, Distrik Teluk Arguni.
Kepala DKPP Kaimana, Alexander Furay, menjelaskan bahwa padi hasil panen dari Kampung Urisa yang telah melalui proses pengeringan dibawa sekitar 30 kilogram untuk dicoba digiling.
“Setelah uji coba, mesin langsung kami serahkan untuk dibawa ke kampung,” ujar Alexander saat dihubungi via seluler, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: DKPP Kaimana Perkuat SDM Penyuluh Pertanian Lapangan lewat Pelatihan
Alexander menambahkan, pada tahun 2026 DKPP Kaimana menjalankan program pengembangan padi di lima kampung, yakni Urisa, Inari, Wanoma, Serara, Nagura, dan Ukiara.
“Untuk Kampung Serara dan Nagura sudah tersedia mesin penggiling berkapasitas besar. Sempat mengalami kerusakan, tetapi sudah diperbaiki dan kini kembali digunakan,” jelas Alexander yang akrab disapa Aleka.
Ia berharap, keberadaan mesin penggiling dan alat penunjang lainnya dapat mempermudah masyarakat maupun kelompok tani dalam mengolah hasil panen.
Dengan demikian, proses pengoperasian menjadi lebih cepat dan hasilnya bisa segera dinikmati.