TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Papua Barat, menggelar sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada masyarakat.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kaimana, Andika Esra Awoah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan perbedaan mendasar antara KUHP lama dan KUHP baru sebagai era baru hukum pidana nasional.
Menurut Andika, KUHP baru memberikan ruang lebih luas bagi jaksa dan hakim dalam menentukan tuntutan maupun menjatuhkan sanksi pidana.
Beragam opsi pemidanaan memungkinkan aparat penegak hukum menyesuaikan bentuk hukuman dengan karakter perbuatan, kondisi pelaku, serta dampak yang ditimbulkan.
Ia menjelaskan, bahwa paradigma penegakan hukum saat ini tidak lagi semata-mata berorientasi pada pemenjaraan, tetapi lebih menitikberatkan pada rehabilitasi sosial dan pemulihan masyarakat.
"Penegakan hukum diarahkan untuk menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat melalui pendekatan keadilan restoratif,” jelas Andika usai sosialisasi KUHP, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Kejari Kaimana Gagas Program ASA , Urus Ratusan KIA dan Akta Kelahiran
Ia menambahkan, KUHP baru juga lebih fleksibel dalam menyikapi pelaku dengan kategori minor dan kondisi khusus.
Pelaku minor dimaknai sebagai individu yang melakukan perbuatan ringan dengan latar belakang tertentu.
“Seperti lansia yang mencuri buah karena kebutuhan makan. Dalam kondisi seperti ini, kepentingan hukum pelaku dan masyarakat lebih terakomodir tanpa harus selalu berujung pada pidana penjara,” ujarnya.
Andika menegaskan, bahwa KUHP baru berupaya menghapus stigma hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Paradigma tersebut dibalik dengan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran di level atas, serta lebih humanis dan proporsional terhadap kelompok masyarakat minor sepanjang dimungkinkan oleh ketentuan hukum.
“Melalui pemahaman semangat KUHP baru ini, diharapkan terwujud sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan, berorientasi pada pemulihan, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.