Kupang (ANTARA) - Satgas Sapu Bersih Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan beberapa komoditas pangan yang dijual di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang alami kenaikan dan tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat melakukan inspeksi mendadak.
Kasubdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda NTT, AKBP Haryo P Seno, yang memimpin inspeksi mendadak tersebut di Kupang, Kamis, mengatakan, sejumlah komoditas pangan yang naik itu seperti cabai keriting, cabai besar, dan cabai rawit.
“Tadi kami temukan beberapa harga yang berada di atas ketentuan. Ini akan kami dalami, apakah kenaikan berasal dari distributor atau dari pedagang," katanya.
Ia mengatakan Harga cabai naik dari kisaran Rp55.000 per kilogram menjadi Rp80.000 per kilogram . Demikian juga kebutuhan pokok lain seperti bawang merah naik dari Rp35.000 per kilogram ribu menjadi Rp50.000 per kilogram.
Sementara itu, Satgas Saber Pangan juga menemukan Harga ayam juga naik, dari sebelumnya per ekor yang sudah dipotong Rp65.000 kini naik menjadi Rp70.000.
Lebih lanjut kata dia, kegiatan pengecekan Harga kebutuhan pokok itu melibatkan lintas instansi yang tergabung dalam Tim Saber, terdiri dari Badan Pangan Nasional dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Selain itu juga ada Perum Bulog, serta Ditreskrimsus Polda NTT. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian harga dan pengawasan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Idul Fitri.
Seno menjelaskan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok pangan serta kesesuaian harga dengan ketentuan pemerintah, sekaligus menjamin mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
"Untuk pedagang, sudah kami berikan teguran dan imbauan agar menjual sesuai ketentuan,” tambahnya.
Ia menegaskan, Satgas Saber mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan, namun tidak menutup kemungkinan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran serius.
“Pada prinsipnya kami mengedepankan pembinaan. Namun, jika ada pelanggaran yang bersifat prinsip dan tidak diindahkan, tentu kami akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan tidak berhenti di tingkat pedagang, melainkan akan ditindaklanjuti hingga ke distributor apabila ditemukan indikasi harga tinggi dari hulu.
Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Badan Pangan Nasional, Wara F Tristiyanti, menyampaikan bahwa selain pemantauan harga, tim juga melakukan pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan.
“Selain harga, kami juga memantau mutu dan keamanan pangan. Kami melakukan pengecekan label serta mengambil beberapa sampel seperti bawang merah, bawang putih, cabai, dan daging ayam untuk diuji oleh dinas terkait. Jika hasilnya menunjukkan temuan positif, akan dilakukan uji lanjutan di laboratorium,” jelas dia.







