TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan stersangka terhadap sejumlah pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Salah satu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada tiga orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026), dikutip Kompas.com
“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” sambungnya.
Budi mengatakan, OTT ini terkait dengan pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Adapun dua orang merupakan petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya.
Sementara, tersangka lainnya dari PT BKB selaku wajib pajak di sektor Perkebunan kelapa sawit.
“Dua orang merupakan fiskus atau petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor Perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Mulyono Purwo Wijoyo Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Terkena OTT KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin berkaitan dengan restitusi pajak.
“Restitusi pajak. Ya (KPP Banjarmasin),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).
Selain Mulyono, KPK juga menangkap satu orang ASN dan pihak swasta.
Hal ini diiungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Satu lagi ASN dan satu selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, dikutip Kompas.com
Budi mengatakan, ketiganya saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujarnya.
Budi mengatakan, dari operasi senyap itu, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih,” ucap dia.
KPK mengatakan, OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Budi menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh tim KPK.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan kongkalikong proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
Nilai restitusi pajak yang diajukan oleh pihak swasta tersebut diketahui cukup fantastis, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan. Ada dugaan pengondisian dalam proses restitusi itu dan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," jelas Budi.
Saat ini, ketiganya sudah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026) malam.
Budi mengatakan, ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.00 WIB.
Meski demikian, ketiganya tidak melewati pintu depan gedung, melainkan pintu belakang.
"Selanjutnya pihak-pihak dimaksud akan dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan berkaitan dengan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
“Restitusi pajak. Ya (KPP Banjarmasin),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).
Fitroh belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut.
“Masih pendalaman,” ujarnya.
Mulyono yang menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin ternyata baru saja dilantik.
Pria yang suka kesenian wayang ini dilantik sebagai KPP Madya Banjarmasin pada Juni 2025.
Belum sampai satu tahun Mulyono berada di Banjarmasin.
Namun kini harus berurusan hukum dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Kala itu mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik 202 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dimana salah satu namanya dilantik yakni Mulyono.
Sebagai kepala KPP Madya Banjarmasin berada di bawah lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.
Berstatus sebagai ASN, Mulyono merupakan pejabat dengan posisi Eselon III.a (Jabatan Administrator).
Dengan tugasnya mengelola wajib pajak badan dan orang pribadi tertentu di wilayah tersebut.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com