Klarifikasi Pimpinan Ponpes di Lombok atas Dugaan Pelecehan Pensucian Rahim kepada Santriwati
February 05, 2026 07:55 PM

- Tokoh agama TGH MJ secara tegas membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dialamatkan kepadanya.

Dalam pernyataan resminya, ia menyebut laporan tersebut sebagai kebohongan publik atau hoaks yang sengaja diembuskan untuk mencemarkan nama baiknya.

Sebelumnya, TGH MJ dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati.

TGH MJ menyebut kejanggalan dalam laporan tersebut, terutama terkait keterangan yang menyebutkan bahwa aksi pencabulan terjadi pada tahun 2016. Menurutnya, kronologi tersebut tidak masuk akal secara fakta di lapangan.

"Masalah tuduhan itu, saya nyatakan itu hoaks dan fitnah. Karena di tahun 2016, saya masih tinggal bersama orang tua. Saat itu, almarhum yang memegang penuh kendali pondok pesantren ini," ungkap TGH MJ saat ditemui di asrama pondok pesantrennya di Kecamatan Sukamulia, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa estafet kepemimpinan pondok baru berpindah tangan setelah sang ayah wafat pada November 2019.

"Waktu itu, saya tidak memiliki otoritas penuh atas asrama maupun santri," ujarnya.

TGH MJ menceritakan bahwa pada tahun 2016–2018, asrama dalam kondisi sepi. Santri tidak menginap, melainkan menggunakan sistem pulang-pergi dari rumah ke masjid untuk mengaji bersama para ustaz.

Pascagempa 2018, kondisi bangunan asrama rusak parah pada bagian atap (genteng) sehingga tidak dapat digunakan sama sekali. Proses renovasi asrama baru dimulai pada tahun 2020–2021.

"Tahun 2020 saya baru pindah ke sini untuk renovasi. Asrama baru aktif kembali sekitar pertengahan tahun ajaran 2021. Itu pun jumlah santrinya sangat sedikit, hanya beberapa anak dari kerabat guru-guru yang rumahnya jauh," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa saat itu tidak ada ruang untuk tindakan tak terpuji tersebut.

Dengan kondisi asrama yang rusak dan aktivitas santri yang terpusat di masjid di bawah pengawasan banyak ustaz, TGH MJ menegaskan bahwa tuduhan adanya pencabulan di dalam asrama pada tahun 2016 adalah mustahil.

"Bagaimana mungkin ada kejadian di tempat yang saat itu sedang rusak dan tidak berpenghuni? Ini murni fitnah yang tidak berdasar fakta," tutupnya.

Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Lombok
Editor: Akmal Khoirul Habib

#saksikata #pelecehan #pensucian #pondokpesantren #ponpes #pimpinanponpes #Lombok #ntb

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.