Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca pelantikan Diana AV Sasa sebagai anggota DPRD Jawa Timur menggantikan Agus Black Hoe, PDI Perjuangan kini menunggu satu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) lagi.
Kali ini terkait Hasanuddin, yang diberhentikan akibat tersangkut kasus dana hibah Jawa Timur dan tengah berproses di pengadilan.
Namun, proses PAW ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meski calon pengganti Hasanuddin, Andy Firasadi, sudah disiapkan.
"Proses masih di Kemendagri. Jadi kami sudah berproses terkait dengan salah satu juga usulan untuk proses PAW," kata Sekretaris DPD PDIP Jatim Deni Wicaksono saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Andy Firasadi sendiri diketahui merupakan politisi kawakan dan bukan orang baru di Gedung DPRD Jatim. Sebab, Andy pada periode 2019-2024 merupakan anggota DPRD Jatim.
Baca juga: Diana AV Sasa Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim Gantikan Agus Black Hoe
Namun, pada Pemilu 2024 lalu Andy Firasadi kalah suara dari Hasanuddin yang saat itu sama-sama maju dari Daerah Pemilihan Gresik-Lamongan.
Menurut Deni, surat dari Kemendagri belum keluar karena proses hukum saat ini tengah berjalan. Meskipun sebetulnya surat pengajuan PAW Hasanuddin dilakukan bersamaan dengan pengajuan PAW Agus Black Hoe. Dikutip dari laman KPU, pengajuan PAW ini dilakukan PDIP pada 11 November 2025 lalu.
Deni menjelaskan, pihaknya bakal berkoordinasi kembali dengan Kemendagri. "Dalam waktu dekat kita akan mencoba berkoordinasi kembali untuk meminta penjelasan prosesnya seperti apa dan apa yang harus kita ambil langkah, baik dari partai maupun dari DPRD," ujar Deni yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini.