Ribuan Warga di Riau Tidak Bisa Berobat, Mendadak Kepesertaan JKN Nonaktif
February 05, 2026 05:16 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ribuan warga Riau tiba-tiba secara mendadak kepesertaannya sebagai anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui jalur kurang mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah nonaktif.

Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapat akses layanan kesehatan.

Di Provinsi Riau PBI ini merupakan kolaborasi anggaran antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota untuk membantu masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

Hamidah, seorang warga Rokan Hulu harus mengurungkan niatnya kontrol rutin, setelah kepesertaannya mendadak nonaktif.

"Mau kontrol tapi sudah nggak aktif lagi BPJS saya, akhirnya nggak jadi berobat,"ujar Hamidah yang selalu rutin kontrol karena menderita Darah tinggi dan Kolestrol serta Lambung itu.

Tidak hanya Hamidah, banyak pasien lain di berbagai daerah di Riau juga mengalami nasib yang sama, mengurungkan niatnya untuk berobat setelah tahu kartu BPJS kesehatannya sudah tidak aktif.

Baca juga: Penularan Terbanyak di Kelompok LGBT, Kasus HIV AIDS di Pelalawan Mencapai 43 Orang

Baca juga: Plt Gubri SF Hariyanto Resmi Lantik Dirut RSUD Arifin Achmad dan Sekwan DPRD Riau

Anggota Komisi I DPRD Riau dapil Inhil Andi Darma Taufik juga menerima banyak keluhan terkait itu, bahkan menurutnya ribuan warga kurang mampu di Inhil tidak bisa berobat lagi akibat diputus kepesertaannya.

"Ribuan orang di dapil saya Inhil diputus kepesertaannya, inikan sangat bahaya, apalagi bagi masyarakat yang harus cuci darah dan berobat rutin, bisa kacau ini,"ujar Andi Darma Taufik.

Menurut Andi Darma, seharusnya pemerintah harus teliti sebelum melakukan pemutusan kepesertaan harus verifikasi terlebih dahulu.

"Ketika ingin memutuskan PBI dicek betul, jangan sampai orang tidak mampu diputus,"ujar Andi Darma Taufik.

Apalagi lanjutnya, hari ini juga pemerintah daerah, dengan pemotongan keuangan oleh pemerintah pusat, tentu harus berpikir keras bagaimana mendorong keuangan untuk sektor kesehatan ini.

"Karena ini urgensi, masalah kesehatan ini masalah masyarakat dan persoalan nomor satu,"tegas Andi Darma Taufik.

Untuk saat ini, solusi bagi masyarakat menurut Inhil, pemerintah daerah harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang diputus PBI nya itu.

"Berdasarkan komunikasi dengan Pemda, kalau di daerah Inhil mereka tetap masuk ke Rumah sakit dan puskesmas menggunakan layanan dan pendaftaran melalui UHC, saya kira di daerah lain juga harus menerapkan itu,"tegas Andi Darma.

Pemprov Komit

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan terkait persoalan pemutusan kepesertaan BPJS kesehatan warga kurang mampu itu, menurutnya Pemprov tetap berkomitmen untuk menyiapkan anggaran.

"Pemprov Riau masih berkomitmen menyiapkan anggaran dengan pola selama ini rasio 55 persen Provinsi dan 45 persen Kabupaten dan Kota,"ujar Syahrial Abdi.

Menurutnya itu adalah dukungan Provinsi untuk kabupaten dan Kota yang belum mampu sepenuhnya, dalam pembiayaan PBI atau UHC tersebut.

"Jikapun ada pengurangan sebenarnya untuk anggota yang mampu, Harapan kita bagaimana agar semua masyarakat Riau tercover dengan UHC,"ujar Syahrial Abdi.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.