TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rizal Fadillah, mantan Kepala Bea dan Cukai Batam.
Apresiasi itu disampaikan saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepri, Kamis (5/2).
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) H. Adang Daradjatun.
Dalam agenda tersebut, seluruh unsur aparat penegak hukum dikumpulkan di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, mulai dari jajaran kepolisian hingga kejaksaan.
Menanggapi fakta KPK telah tiga kali melakukan OTT terhadap pejabat Bea dan Cukai Batam, Komisi III DPR RI menilai penindakan hukum merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Namun demikian, Komisi III juga menekankan pentingnya upaya pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Kalau saya terus memberikan apresiasi saja. Apapun itu, penangkapan memang perlu, tapi juga harus disekatkan dan dibarengi dengan perbaikan sistem,” ujar Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) H. Adang Daradjatun.
Komisi III DPR RI berharap, rentetan OTT yang terjadi dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan di lingkungan Bea dan Cukai, khususnya di wilayah strategis seperti Batam.
Penyidik KPK menjaring Rizal Fadillah dalam operasi senyap di Lampung, 8 hari setelah Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa melantiknya sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rabu (28/1/2026).
Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat beralamat di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Sebelumnya Rizal menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai sejak 2024.
Rizal pernah menjabat Kepala Kantor Bea Cukai Batam dari November 2023 hingga September 2024.
Namun, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penangkapan pejabat DJBC itu berkaitan dengan importasi (proses atau kegiatan memasukkan barang, jasa, atau komoditas dari luar negeri ke dalam negeri (wilayah pabean) yang melibatkan bea cukai).
Budi mengatakan, operasi senyap ini berkaitan dengan perkara importasi yang dilakukan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta.
Budi mengatakan, dalam operasi senyap ini, KPK menangkap eks Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai di Lampung.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang miliaran Rupiah dan logam mulia seberat 3 kilogram. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/*)