TRIBUNJATIM.COM - Cacahan uang kertas yang tersebar di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan.
Pemilik lahan TPS, Santo (65), mengatakan cacahan uang kertas yang ditemukan berserakan di lahannya telah dibuang sejak sekitar enam bulan lalu.
Berkarung-karung cacahan uang tersebut diangkut menggunakan dump truck.
“Angkutnya pakai mobil dump truck. Sudah ada enam bulan ada buangan sampah pecahan uang itu, tapi enggak setiap hari, sewaktu-waktu saja,” ujar Santo saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Cacahan Diduga Uang Rp 100 Ribu Tersebar di TPS, Pemilik Lahan Tak Tahu Asli atau Palsu: di Karung
Selain cacahan uang kertas, ada pula limbah lain yang turut dibuang ke area tersebut.
Salah satunya limbah sayuran yang dimanfaatkan sebagai pakan maggot.
“Ini juga ada makanan-makanan buat maggot, serutan wortel buangan dari rumah sakit,” katanya, melansir dari Kompas.com.
Santo menjelaskan, selama ini sampah-sampah yang dibuang ke lahannya dimanfaatkan untuk menguruk tanah di sekitar lokasi agar lebih padat dan bisa digunakan kembali.
Ia mendapatkan pasokan sampah tersebut dari seorang pengusaha limbah berinisial K.
“Saya taunya sebatas pengurukan. Kebetulan Pak K main di limbah. Kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya,” kata Santo, melansir dari Kompas.com.
Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah membenarkan bahwa sampah-sampah tersebut diangkut menggunakan dump truck dan berasal dari berbagai wilayah.
“Yang masuk ke sana itu kadang-kadang dari perumahan sekitar, kemudian ada juga yang dari Cibubur, campur dengan sampah-sampah lain di lokasi,” ujar Usep.
Puluhan karung berisi cacahan uang kertas tersebut kini telah dirapikan sementara oleh pemilik lahan atas arahan kepolisian guna mencegah barang bukti tercecer.
“Saat ini ada 21 karung yang sudah dirapikan oleh pemilik lahan. Kemarin kami sarankan untuk diamankan dulu, takutnya tercecer ke mana-mana, jadi diamankan sambil menunggu keputusan dari Bank BI,” kata Usep.
Bank Indonesia (BI) tengah menelusuri cacahan uang rupiah kertas ini.
Penelusuran dilakukan setelah video penampakan cacahan uang kertas itu beredar di media sosial.
Adapun video diunggah oleh akun Instagram @sahabatpedulilingkungan.
"Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Pasalnya, bank sentral selalu memastikan uang rupiah diedarkan dan dikelola sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam proses pemusnahan uang yang tidak layak edar, baik itu uang lusuh, uang cacat, uang rusak, maupun uang yang telah ditarik dari peredaran.
Baca juga: Asal Cacahan Kertas Diduga Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemilik Lahan Tak Pedulikan
Adapun cara pemusnahan uang rupiah yang dilakukan BI ialah dengan melebur atau cara lain sehingga bagian uang yang dimusnahkan tidak lagi menyerupai uang rupiah.
Selain itu, proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor BI untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
"BI selalu berupaya memastikan bahwa proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Dia menambahkan, sejak 2023 BI secara bertahap mengadopsi waste to energy dan waste to product sebagai upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah racik uang kertas.
Implementasi waste to energy yang telah dilakukan di antaranya dengan bekerja sama dengan pemanfaatan limbah racik uang sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap, sebagaimana telah dilakukan di Jawa Barat.
Selain itu, BI juga menerapkan waste to product, contohnya mengolah limbah menjadi suvenir seperti medali sebagaimana yang telah dilakukan antara lain di Bali.
Sementara itu, Polsek Setu telah memeriksa sejumlah saksi terkait temuan cacahan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di tempat pembuangan sampah liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
“Untuk saksi, saat ini sudah ada empat orang yang kami periksa terkait temuan uang tersebut, yakni pemilik lahan dan beberapa pekerja yang melakukan sortir sampah di lokasi,” ujar Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan saksi dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli yang seharusnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Walaupun berbentuk cacahan, karena fisiknya merupakan dokumen negara berupa uang, maka perlu pengamanan yang betul-betul sesuai dengan prosedur,” kata Usep.
Baca juga: Mantan Direktur P2 Bea Cukai Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas 3 Kg Disita
Meski demikian, Usep menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk status lokasi TPS liar itu.
Lokasi TPS liar tersebut berada di area yang berbatasan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Sumur Batu.
“Karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga di sana menjadikannya tempat menyortir sampah-sampah yang masih punya nilai ekonomis,” jelas Usep.
Sampah yang dibuang ke lokasi tersebut berasal dari berbagai wilayah, mulai dari perumahan sekitar hingga luar daerah.
Sampah diangkut menggunakan mobil pikap maupun kendaraan pribadi.
“Dibawanya pakai mobil pikap atau mobil biasa, campur dengan sampah-sampah lain,” kata Usep.
Terkait asal-usul cacahan uang kertas tersebut, Usep menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran.
Sementara itu, keberadaan TPS liar tersebut juga tengah dievaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Untuk asal-usulnya masih kami telusuri. Lokasi itu juga sedang dalam evaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Usep.