Eko Suwanto Tekankan Pentingnya Ikatan Emosi dalam Pemilihan Langsung
February 05, 2026 07:14 PM

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta menggelar talkshow kebangsaan bertajuk “Menakar Wacana Pilkada Melalui DPRD: Kepentingan Rakyat atau Kemunduran Demokrasi”, Kamis (5/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kampus Terpadu Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Emotional Bonding

Pada kesempatan itu, Eko Suwanto menggarisbawahi soal emotional bonding atau ikatan emosional yang terjadi melalui pemilihan langsung.

Ia menilai yang terpenting dalam Pilkada adalah keterkaitan antara pemilih dan yang dipilih. 

“Saat Pilkada kemarin, saya mendampingi Pak Hasto (Hasto Wardoyo) dan Mas Wawan (Wawan Harmawan), ada blusukan, ada temu warga, ada temu tokoh. Ada keterkaitan antara pemilih dan yang dipilih,” katanya.

“Dari situ Pak Hasto jadi tahu, ada rumah tidak layak huni. Lalu dibuatlah program bedah rumah. Pak Hasto jadi tahu masih ada problem stunting, untuk itu ada program penurunan stunting,” sambungnya.

Hak konstitusi warga

Menurut dia, pemilihan tidak langsung bukan hanya menghilangkan emotional bonding, tetapi juga hak konstitusi warga negara. Sebab Pilkada lewat DPRD akan menghilangkan kesempatan masyarakat untuk bertemu dengan calon pemimpinnya.

Di sisi lain, calon pemimpin daerah juga akan kehilangan memori atas permasalahan di masyarakat. Ia pun secara tegas menolak Pilkada tidak langsung.

“Demokrasi Pancasila jelas menghormati kekhasan wilayah masing-masing. Misalnya di Aceh ada partai lokal, begitu pula dengan Sultan Hamengku Buwono dan KGPAA Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Tri Mulatsih mengungkapkan dasar hukum yang utama adalah UUD 1945, yang mana pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota dipilih secara demokratis. 

Kedaulatan rakyat

Ia menyebut Pilkada merupakan wujud kedaulatan rakyat, di mana rakyat bertindak sebagai pemilih dan peserta. Keterlibatan masyarakat di DIY dalam Pilkada juga sangat besar.

“Masyarakat bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara. Total dari KPU provinsi sampai ke tingkat bawah itu ada 66 ribu orang. Artinya pelaksanaan Pilkada melibatkan banyak orang secara langsung, secara emosional,” ungkapnya.

Ia menyebut, ketika rakyat berdaulat, maka rakyat bisa menentukan sosok yang tepat menjadi pemilih. Dampak positifnya, pemimpin yang terpilih akan memperjuangkan suara mayoritas yang memilih.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina menerangkan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan.

“Kami sebagai lembaga pengawas yang memang menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, apapun sistemnya, baik langsung maupun lewat DPRD, kami tetap akan mengawasi dan memastikan berjalan secara demokratis, akuntabel, dan meminimalkan politik uang,” terangnya.

Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Edy Suandi Hamid menambahkan diskusi politik yang dilakukan di lingkungan kampus merupakan bagian dari pendidikan politik.

“Ini adalah forum pendidikan politik, bukan politik praktis. Kita tidak membicarakan siapa yang jadi presiden, DPR, dan lainnya. Kita memikirkan kriteria yang cocok. Diskusi seperti ini perlu dijaga, mengingat situasi politik kita agak ugal-ugalan,” imbuhnya. (maw)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.