Bukan Pengaruh Alkohol, Pengemudi Mobil yang Tabrak Motor di Citayam Depok Alami Micro Sleeping
February 05, 2026 08:12 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CITAYAM - Pengemudi mobil diamuk massa usai menabrak pengendara motor di Jalan Raya Citayam, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (4/2/2026) malam.

Massa mengira pengemudi mobil Mazda bernomor polisi B 1739 SMT itu sedang mabuk terpengaruh alkohol hingga memancing amarah.

Namun hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan fakta berbeda dengan tuduhan massa tersebut.

Baca juga: Warga Depok Resah Kepesertaan PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif Serentak, BPJS Kesehatan Buka Suara

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, pengemudi mobil mengalami micro sleeping atau tidur sesaat saat kejadian.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan sementara terhadap pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan tersebut.

“Pengemudi mobil tersebut mengalami ngantuk ataupun kurang konsentrasi, sehingga dia menabrak jembatan dan pengendara motor,” tutur Made, Kamis (5/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan urine, polisi memastikan tidak adanya indikasi pengemudi berada dibawah pengaruh alkohol atau pun obat-obatan terlarang.

“Memang tidak terbukti jika pengemudi tersebut mabuk,” ungkapnya.

Meski demikian, pengemudi mobil tetap dilakukan pemeriksaan lebih lanjut imbas kecelakaan yang disebabkannya.

Untuk sementara, pengemudi tersebut dijerat dengan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sementara diduga Pasal 310 ayat 2, UU RI no 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkasnya. (m38)



 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.