TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Polres Kubu Raya mengaku siap menjalankan tugas mengawasi kebijakan Pemerintah setempat dalam penyaluran Gas LPG 3 kg kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika kepada tribunpontianak.co.id.
"Kami bersama Pemkab Kubu Raya siap melaksanakan pengawasan dalam pendistribusian. Termasuk dalam hal-hal yang mengarah kepada penyalahgunaan, agar itu tidak terjadi," katanya Kamis, 5 Februari 2026.
Langkah yang akan dilakukan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha yang tidak diperkenankan menggunakan gas subsidi tersebut.
Baca juga: Kasus ISPA Kian Meningkat, Dinkes Kubu Raya Pastikan Masih Dalam Kendali
"Kita akan laksanakan pengawasan itu ke beberapa pihak, termasuk pengusaha-pengusaha yang memang tidak diperbolehkan menggunakannya," ujar Kadek Ary.
Sebelumnya, mengenai permasalahan gas LPG 3 kg tersebut juga telah mendapatkan atensi khusus dari Bupati Kubu Raya.
Bahkan pihaknya telah melaksanakan operasi pasar khusus gas subsidi tersebut hingga ke Kecamatan dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!