Hukum Puasa Ramadan 2026 Tanpa Sahur Karena Kesiangan, Ini Fatwa MUI
February 05, 2026 08:24 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Memasuki bulan suci Ramadan 2026, umat Islam kembali disambut dengan serangkaian ibadah dan kebiasaan yang sudah menjadi tradisi setiap tahun, salah satunya adalah rutinitas sahur. 

Momen sahur yang dilakukan sebelum waktu fajar merupakan langkah persiapan yang penting bagi banyak jamaah agar tubuh tetap kuat dan bertenaga menjalankan puasa sepanjang hari.

Aktivitas menyantap makanan pada dini hari sebelum imsak kerap membantu menjaga kondisi fisik dan stamina. 

Namun pada praktiknya, tidak sedikit orang yang mengalami kendala mulai dari alarm yang tak berbunyi, rasa kantuk yang tak tertahankan, hingga akhirnya terbangun sudah setelah adzan subuh berkumandang. Akibatnya, sahur pun terlewat.

Situasi seperti ini sering menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran, terutama tentang bagaimana status puasa apabila seseorang tidak sempat sahur. 

Banyak yang kemudian mempertanyakan hukum puasanya: apakah batal atau tetap sah?

• Sule Bantah Isu Penelantaran Bintang, Tegaskan Anaknya Sering Bantu Finansial

Jelaskan dari MUI: Sahur Bukan Syarat, Puasa Tetap Sah

Menanggapi keresahan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan yang menenangkan. 

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, menegaskan bahwa tidak sahurnya seseorang secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa selama syarat-syarat puasa sudah terpenuhi.

Menurut Anwar Abbas, puasa tetap sah meskipun seseorang tidak melakukan sahur akibat kesiangan. 

Hal ini karena sahur bukanlah rukun atau syarat sah puasa, melainkan yang utama adalah niat di malam hari sebelum fajar dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

“Tidak masalah. Jelas sah,” ujar Anwar Abbas saat dimintai konfirmasi, seperti dikutip Kompas.com.

Lebih jauh, Anwar menggarisbawahi bahwa absennya asupan makanan saat sahur tidak mengurangi pahala puasa seseorang, selama orang tersebut tetap menjalankan puasa sesuai ketentuan syariat Islam.

Penjelasan ini juga senada dengan keterangan di media resmi Nahdlatul Ulama (NU Online), yang menekankan bahwa sahur memiliki kedudukan sebagai ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi bukan syarat validitas puasa.

Dengan demikian, bagi siapa pun yang tiba-tiba terbangun setelah imsak atau adzan subuh, tidak perlu merasa khawatir bahwa puasanya menjadi batal. 

Selama niat sudah diucapkan sebelum fajar dan puasa dijalankan dengan menahan lapar, haus, serta hal-hal yang membatalkan puasa hingga maghrib, maka puasanya tetap sah dan diterima.

Dalil Tentang Sahur: Sunnah yang Dianjurkan

Dalam ajaran Islam, sahur diposisikan sebagai amalan sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), bukan kewajiban yang menentukan sah atau tidaknya puasa.

Rasulullah SAW sangat menekankan umatnya untuk bersahur karena adanya kebaikan di dalamnya, sebagaimana sabda beliau:

"Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Selain itu, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an mengenai batas waktu makan minum ini:

"wa kuloo washraboo hattaa yatabaiyana lakumul khaitul abyadu minal khaitil aswadi minal fajri summa atimmus Siyaama ilal layl."

Artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam..." ( Al - Baqarah: 187 )

Ayat di atas menjadi landasan bahwa sahur adalah batas akhir diperbolehkannya makan dan minum, namun tidak lantas mewajibkannya sebagai syarat diterimanya puasa.

Para ulama dari Mazhab Syafi'i dan Hambali sepakat bahwa hukum sahur adalah sunnah muakkadah. 

Artinya, jika seseorang terlewat mengerjakannya, puasa orang tersebut tidak batal. Hanya saja, ia kehilangan kesempatan untuk meraih keberkahan ekstra yang telah dijanjikan oleh Nabi Muhammad SAW.

• 12 Hari Lagi Ramadhan : Ini Doa Harian Lengkap 1–30 Ramadhan 1447 H

Manfaat Sahur

Meskipun secara hukum fiqih diperbolehkan berpuasa tanpa sahur, para ahli kesehatan dan agama tetap menyarankan untuk makan sahur. Melewatkan makan sebelum puasa bisa menyebabkan kadar gula darah anjlok drastis (hipoglikemia) di siang hari.

1. Sumber Energi dan Penjaga Gula Darah

Sahur ibarat bensin bagi tubuh. Tanpa asupan ini, tubuh akan lebih cepat lemas. Secara medis, sahur membantu menstabilkan metabolisme dan mencegah dehidrasi parah. Jika nekat puasa tanpa sahur, stamina pasti akan merosot.

2. Ladang Keberkahan

Sesuai hadis Nabi, momen sahur adalah waktu turunnya berkah. Menyantap makanan di waktu ini bukan sekadar urusan perut, tapi juga cara menjemput keberkahan illahi.

3. Mencegah Kelaparan Ekstrem

Mengisi perut sebelum subuh membantu mengontrol rasa lapar dan dahaga yang berlebihan. Ini krusial agar konsentrasi saat bekerja atau beribadah di siang hari tidak terganggu oleh perut yang melilit.

4. Menghidupkan Sunnah Nabi

Melakukan apa yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah bentuk kecintaan umat kepada Nabinya. Meski hukumnya boleh ditinggalkan, mengikuti kebiasaan Nabi tentu lebih utama.

5. Kesempatan Ibadah di Sepertiga Malam

Bangun sahur secara otomatis membuat kita terjaga sebelum subuh. Ini adalah waktu emas untuk melaksanakan salat tahajud, berdoa, dan beristighfar sebelum fajar menyingsing. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.