Pohon Setinggi 8 Meter Tumbang di Ahmad Yani Pontianak, Tiga Kendaraan Jadi Korban
February 05, 2026 08:24 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebuah pohon bintaro setinggi sekitar delapan meter tumbang di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 10.50 WIB. 

Peristiwa tersebut terjadi tepat sebelum traffic light Bundaran Untan dari arah Al Azhar menuju Bundaran Untan dan sempat mengganggu arus lalu lintas.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, pohon tumbang tersebut menimpa tiga unit kendaraan roda empat yang sedang melintas di lokasi kejadian. 

Ketiga kendaraan tersebut masing-masing Toyota Innova silver, Mazda CX-3 silver, dan Toyota Avanza putih. 

"Akibat kejadian itu, satu kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, sementara dua kendaraan lainnya mengalami kerusakan ringan,” ujar AKP Inayatun saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Toyota Innova mengalami kerusakan paling parah karena tertimpa batang utama pohon. 

Bagian atap depan kendaraan tersebut penyok parah dan kaca penumpang kiri depan retak. 

Sementara Mazda CX-3 mengalami atap depan kiri penyok ringan dan kaca belakang pecah, sedangkan Toyota Avanza hanya mengalami lecet pada bagian atap akibat tertimpa dahan pohon.

"Beruntungnya tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun terdapat kerugian materiil yang dialami korban," katanya. 

Menurut keterangan korban, pohon bintaro yang berada di area Taman Arboretum Universitas Tanjungpura tiba-tiba tumbang ke arah badan Jalan Ahmad Yani saat kendaraan melintas. 

Dua pengendara yang kendaraannya mengalami kerusakan ringan langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian, sementara pengemudi Innova menunggu proses evakuasi sebelum pergi.

Menurut hasil analisa sementara, tumbangnya pohon tersebut diduga akibat kondisi akar yang tidak kokoh karena berada di samping drainase. 

"Akar pohon berada di tepi parit sehingga rapuh dan tidak mampu menopang beban pohon," ungkap AKP Inayatun.

Baca juga: Ops Keselamatan Kapuas 2026, Polresta Pontianak Gelar Razia di Jalan 28 Oktober Pontianak Utara

Berdasarkan informasi dari petugas PU Kota Pontianak dan pihak Universitas Tanjungpura, pohon tersebut merupakan bagian dari kawasan Taman Arboretum Untan.

Sekitar pukul 11.15 WIB, Dinas PUPR Kota Pontianak melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang, dibantu pengaturan lalu lintas oleh personel Polsek Pontianak Selatan, Enggang Resta, dan Ditlantas Polda Kalbar. 

"Proses evakuasi selesai pukul 11.30 WIB dan situasi kembali kondusif," tuturnya. 

Pihak kepolisian merekomendasikan agar Pemkot Pontianak dan Universitas Tanjungpura melakukan pendataan serta pemangkasan pohon-pohon yang berpotensi tumbang, khususnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani, guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.