Gubernur Jatim Khofifah Wacanakan Bentuk BUMD Pariwisata untuk Dongkrak Pendapatan
February 05, 2026 09:04 PM

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut Pemprov Jatim kini tengah mengkaji untuk membentuk BUMD baru terkait pariwisata.

BUMD pariwisata dibentuk guna mendorong peningkatan pendapatan.

Kemungkinan untuk membentuk BUMD Pariwisata terbuka karena potensi pariwisata di Jatim itu besar sekali

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut Pemprov Jatim kini tengah mengkaji untuk membentuk BUMD baru terkait pariwisata.

BUMD pariwisata dibentuk guna mendorong peningkatan pendapatan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Khofifah saat hadir pada Sarasehan Nasional yang digelar Fraksi Partai Golkar di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Beredar Video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tawarkan Sepeda Motor Murah, Dipastikan Hoaks

 

Creative Financing 

Di sarasehan yang mengangkat tema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” itu, Khofifah mengamini bahwa saat ini Pemda harus ekstra kreatif di tengah kondisi fiskal yang turun.

“Tahun ini kita kehilangan TKD sebesar Rp 2,8 trilliun. Belum lagi kebijakan opsen pajak yang membuat kita kehilangan pendapatan sebesar Rp 4 Trilliun,” kata Khofifah.

“Kami tetap optimis bahwa creative financing harus dilakukan di berbagai lini sampai kemungkinan kita saat ini sedang menghitung-hitung kemungkinan untuk membentuk BUMD Pariwisata. Karena potensi pariwisata di Jatim itu besar sekali,” tegasnya.

Meski begitu Khofifah menegaskan bahwa  kemandirian fiskal Jatim saat ini tergolong kuat.

Hal itu tercermin dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang mencapai 58,92 persen.

Sementara pendapatan transfer dan lain-lain tercatat sebesar 41,08 persen. 

Meski demikian, ia menekankan perlunya inovasi pembiayaan agar keberlanjutan pembangunan tetap terjaga.

"Creative finance membuka ruang bagi daerah untuk mengakses sumber pendapatan dan pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD,” kata Khofifah.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Desak Pemprov Tingkatkan Kinerja BUMD untuk Optimalkan PAD

 

3 Prinsip Utama Fondasi Penguatan Kemandirian Fiskal

Dalam tata kelola keuangan daerah, Khofifah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan tiga prinsip utama sebagai fondasi penguatan kemandirian fiskal, yakni Collecting More, Spending Better, dan Creative Finance.

Prinsip Collecting More dilakukan melalui penguatan kemandirian keuangan daerah dengan presisi target pendapatan, optimalisasi aset daerah, digitalisasi sistem pendapatan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk melalui kebijakan opsen.

Sementara itu, prinsip Spending Better diarahkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan belanja produktif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Adapun prinsip Creative Finance diwujudkan dengan membuka dan memperluas akses terhadap berbagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembangunan daerah tidak semata-mata bertumpu pada APBD.

Prinsip tersebut, lanjut Khofifah, tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi telah diterjemahkan dalam berbagai praktik konkret.

Mulai dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan dan pemeliharaan aset daerah seperti smart parking, pemanfaatan blended finance untuk renovasi sekolah melalui kolaborasi dengan yayasan dan masyarakat, serta optimalisasi CSR untuk pemberdayaan ekonomi dan bantuan modal usaha bagi UMKM.

“Seluruh skema pembiayaan ini kami tempatkan dalam satu kerangka besar, menghasilkan nilai, bukan sekadar menghabiskan anggaran, memastikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya mengejar output, serta menjadikan birokrasi sebagai instrumen pelayanan publik yang adaptif, berkelanjutan, dan berdampak,” pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.