Lampung Target Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan 40 Persen pada 2032
February 05, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemprov Lampung menarget pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bumi Ruwa Jurai sebesar 40 persen pada tahun 2032.

Hal ini ditujukan agar Lampung menjadi provinsi yang mandiri energi listrik sekaligus optimalisasi pengembangan energi ramah lingkungan.

Target tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Febrizal Levi Sukmana dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI tentang kelistrikan di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026).

Di mana, Komisi XII DPR RI menyoroti Lampung belum 100 persen mandiri listrik dan masih bergantung dengan pasokan energi provinsi tetangga.

"Target kami memang tahun 2032 itu 40 persen EBT kita. Jadi ini bisa benar-benar provinsi yang ramah green (hijau)," ujar Febrizal Levi Sukmana.

Menurut Levi, saat ini Lampung sebenarnya sudah berada di jalur yang tepat dalam transisi energi.

Jika rata-rata nasional pemanfaatan energi hijau masih berada di angka 18 persen, Provinsi Lampung sudah melampaui angka tersebut dengan capaian yang cukup signifikan.

"Kemudian di Lampung ini kita tingkat green energy sudah 36 persen. Sementara di Indonesia kan masih di antara 18 persen," jelasnya.

Selain mengejar persentase EBT, Pemprov Lampung juga berencana meningkatkan kapasitas pembangkit lokal secara drastis. 

Hal ini dilakukan guna menekan ketergantungan pasokan listrik dari luar daerah yang selama ini masih menghantui Lampung.

"Target pembangkit di tahun 2032 itu sekitar 1.600 MW. Sekarang masih ada 900 MW, kita berusaha sampai 1.600 MW melalui beberapa proyek PLTA tenaga panas bumi seperti di Gunung Rajabasa, kemudian di Way Ratai, kemudian ada di Danau Ranau dan di Sekincau," urai Levi.

Tak hanya mengandalkan panas bumi (geothermal), Levi mengungkapkan pihaknya tengah menjajaki potensi tenaga surya di area bendungan. 

"Kami juga ada beberapa yang kami jajaki PLTS tenaga surya di Bendungan Margatiga dan dua bendungan lainnya," tambahnya.

Namun, Levi memberikan catatan penting terkait iklim investasi EBT yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus.

Ia berharap pemerintah pusat melalui DPR RI dapat mendorong kebijakan harga beli listrik (feed-in tariff) yang lebih kompetitif dari PLN selaku pembeli tunggal (off-taker).

"Kami juga berharap kebijakan-kebijakan atau kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai buying dari hasil EBT ini harganya baguslah sebagai PLN sebagai off-taker-nya. Mungkin ke depannya PLN sebagai off-taker diberikan harga beli yang lebih bagus atau subsidi-subsidi untuk investasi supaya lebih berkembang pembangunan investasi di bidang EBT," tegasnya.

Di sisi lain, Levi mengakui masih ada tantangan dalam pemerataan listrik di tingkat rumah tangga, khususnya yang berada di wilayah pelosok atau kawasan hutan (enclave). 

Meski secara desa sudah teraliri, namun masih ada sejumlah dusun yang gelap gulita karena kendala perizinan.

"Bukan desa, kalau desa semua sudah, cuman dusun atau rumah tangga yang terutama di wilayah hutan, ada beberapa yang kami koordinasikan juga dengan PLN rupanya masih ada dusun yang belum tersentuh karena masalah pemasangan jaringan listriknya," ungkap Levi.

Terkait hambatan tersebut, ia meminta dukungan Komisi XII DPR RI agar membantu koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Kehutanan agar proses pembangunan infrastruktur listrik di kawasan hutan bisa lebih dipermudah.

"Perlu dibicarakan di tingkat DPR RI tentang Kementerian Kehutanan supaya lebih gimana ya, lebih smooth-lah perizinannya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.