TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Nada bicara Eva Dwiana melemas ketika dia bertutur soal Sekolah Siger. Ia pun tidak bisa menyembunyikan raut wajah sedih ketika berpikir mengenai nasib murid di sekolah itu.
Apa lagi, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai sosok yang menginisiasi Sekolah Siger, tujuannya untuk menjamin hak pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu di Kota Tapis Berseri.
Namun upaya tersebut kini terganjal dengan persyaratan operasional sehingga permohonan izin ditolak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Kepala Disdikbud Pemprov Lampung Thomas Amirico menyebut alasan menolak permohonan izin karena berdasar hasil verifikasi faktual, ada pelanggaran yang ditemukan.
Di antaranya, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA Siger tidak memenuhi standar pendidikan nasional. "Salah satu pelanggaran paling mendasar yang ditemukan adalah durasi jam pembelajaran yang jauh di bawah ketentuan yang berlaku," kata Thomas, Rabu (4/2/2026).
Sehingga, kata Thomas, jam belajar tidak sesuai standar nasional. Menurut ketentuan yang berlaku, setiap sekolah SMA wajib menjalankan kegiatan belajar mengajar minimal selama delapan jam per hari.
Lanjut dia, jam pembelajaran yang dijalankan SMA Siger hanya empat jam per hari. Ia menegaskan bahwa masalah ini lebih dari sekedar persoalan administratif, karena jam belajar yang minim jelas akan berdampak pada kualitas pendidikan.
"Jam belajar adalah substansi pendidikan yang harus dipenuhi. Ini bukan soal administrasi semata, tapi soal kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa," ujarnya.
Selain itu, SMA Siger diketahui masih menggunakan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, bukan aset yang sah milik yayasan sebagaimana diatur dalam peraturan pendirian sekolah swasta.
Sebaliknya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Siger merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjamin hak pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu dan tidak diterima di sekolah negeri maupun swasta.
Menurut Eva, masih banyak anak di Bandar Lampung yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA karena keterbatasan ekonomi. Serta tidak lolos seleksi sekolah negeri, sementara sekolah swasta juga tidak terjangkau.
"Kalau anak-anak ini tidak masuk sekolah swasta dan tidak mampu, lalu tugas pemerintah di sini bagaimana caranya supaya mereka tetap bisa sekolah," ujar Eva Dwiana, saat diwawancarai setelah memberikan bantuan BPJS di wilayah Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026).
Ditambahkan Eva Dwiana, Sekolah Siger dihadirkan sebagai solusi konkret untuk menampung anak-anak yang terancam putus sekolah. Ia berharap dapat membantu anak-anak agar tetap mendapatkan pendidikan yang layak.
"Dengan kita ada Sekolah SIGER ini, harapan kita bisa membantu," kata Eva dengan nada melemas dan sedikit serak saat menjelaskan tujuan SMA Siger.
Eva Dwiana juga menyinggung bahwa proses penyelenggaraan Sekolah Siger masih menunggu tahapan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Meski demikian, Pemkot Bandar Lampung sudah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung. "Prosesnya kita tunggu saja dari pemerintah provinsi. Kita juga sudah siapkan asetnya," jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan belajar mengajar di Sekolah Siger dirancang cukup intensif, bahkan berlangsung hingga hari Sabtu.
Hal ini dilakukan karena besarnya kebutuhan dan jumlah siswa yang terus bertambah. "Jam belajarnya sampai Sabtu, karena ini penting sekali. Apalagi ini kan tiap waktu masuk terus, masuk terus, dan kita tampung terus anak-anak ini," ungkapnya.
Menurut Eva Dwiana, Sekolah Siger merupakan kebijakan pemerintah kota yang berpihak pada masyarakat kecil. Ia pun berharap adanya dukungan dan sinergi dari Pemerintah Provinsi Lampung agar program tersebut dapat berjalan berkelanjutan.
"Harapan Bunda Eva juga pemerintah provinsi bisa saling bantu untuk anak-anak kita," ujarnya.
Ia menegaskan, jika nantinya Sekolah Siger harus ditutup karena kebijakan tertentu, maka pemerintah provinsi diharapkan memiliki solusi yang jelas bagi anak-anak tidak mampu dan yang putus sekolah.
"Kalau misalnya ini harus tutup, pemerintah provinsi ada nggak solusinya untuk anak-anak yang putus sekolah ini, yang tidak mampu ini?" tegasnya.
Eva Dwiana menekankan bahwa selama ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah berupaya membantu melalui berbagai program, termasuk pemberian beasiswa.
Namun, beasiswa hanya bisa diberikan kepada anak-anak yang sudah bersekolah.
"Kalau beasiswa itu kan mudah, tapi bagi anak-anak yang sekolah. Nah sekarang ini anak-anak yang nggak mampu, tidak keterima negeri, tidak masuk swasta, pergerakan kita apa?" katanya.
Melalui Sekolah Siger, Eva Dwiana berharap anak-anak di Kota Bandar Lampung tetap bisa mengenyam pendidikan, memiliki masa depan yang lebih baik, dan nantinya dapat bekerja setelah lulus.
"Dengan adanya SMA Siger ini, harapan kita bisa membantu anak-anak kita di Kota Bandar Lampung supaya mereka bisa tetap sekolah, tetap belajar, dan nanti selesai bisa bekerja," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )