Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta kembali digelar pada Kamis (5/2/2026).
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani jadi saksi di persidangan.
Dia bersaksi untuk terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021, serta Mulatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
Majelis hakim menyinggung Intelligence Quotient (IQ) yang mencapai 147, tetapi kerap lupa saat ditanya dalam persidangan.
Selain itu, majelis hakim menyinggung saksi Fiona yang berpikir dengan cepat, namun kerap menyatakan lupa saat menjawab sejumlah pertanyaan di persidangan.
Saksikan LIPUTAN selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!