Eks Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto menyebut, kasus korupsi yang menjeratnya adalah rekayasa.
Hari Karyuliarto adalah satu dari dua terdakwa kasus korupsi pengadaan LNG PT Pertamina.
Hari mengatakan, kasus hukum yang menjeratnya karena adanya pertikaian antar jajaran pimpinan di Pertamina.
Ia kemudian menyinggung dua nama petinggi Pertamina.
Yakni eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Mantan Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati.
"Jadi sudah jelas bahwa sebenarnya kasus ini adalah kasus dari settingan oleh manajemen Pertamina sendiri yang memang mereka bertikai satu sama lain, terutama antara Komut dengan Dirut," ucap Hari, kepada wartawan usai sidang lanjutan kasus korupsi LNG, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, pengacara Hari Karyuliarto menyebut, Ahok lah yang melaporkan kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina.
Ia mengaku punya bukti pengakuan dari Ahok yang mengaku melaporkan Hari Karyuliarto.
"Iya, kami mendengar ya dari berbagai informasi dan kami melihat sendiri berbagai rekaman video yang menyatakan beliau (Ahok) mengakui bahwa "sayalah" pakai "gua" kata dia, "gua yang laporin"," ucap Wa Ode, usai sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Persero, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Untuk itu, Wa Ode menantang Ahok untuk secara gentle hadir di persidangan.
"Artinya bahwa mestinya beliau dengan gentleman sekali lagi, hadir di persidangan, sampaikan di persidangan kenapa sampai melaporkan? Kejahatan apa yang dilakukan?" tambah dia.
Padahal, Wa Ode mengklaim, fakta persidangan menunjukkan proses pengadaan LNG sudah sesuai prosedur yang berlaku.