24 PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues Terima SK, Diserahkan Kacabdin Pendidikan
February 05, 2026 10:54 PM

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 24 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK_ Paruh Waktu di Gayo Lues menerima Surat Keputusan (SK).

PPPK Paruh Waktu tersebut adalah guru dan tenaga kependidikan (tendik) jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Gayo Lues.

Penyerahan SK Gubernur Aceh itu diserahkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues, Basri, SPd.

Melansir Serambinews.com, penyerahan SK berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Gayo Lues pada Kamis (5/2/2026).

Acara penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kacabdin Basri, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Mustika Darma, SE, serta Plt Kasi Manajemen Guru, Tendik, dan Mutu Kesiswaan, Juni Ramadhani, SE.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar di tingkat pendidikan menengah dan khusus di Gayo Lues.

Dalam sambutannya, Basri menekankan, agar para guru dan tendik penerima SK tetap bekerja secara maksimal meski berstatus paruh waktu.

“Tetap bersemangat dalam mengemban tugas ini. Jangan karena status paruh waktu lalu dianggap sepele," pesan Basri.

"Kewajiban tetap harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. Mari bersama-sama kita sukseskan program Gubernur Aceh dan program Kepala Dinas Pendidikan Aceh,” ujarnya.

Basri juga mengingatkan agar SK paruh waktu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Termasuk sebagai jaminan pengambilan pinjaman di perbankan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja penerima SK.

“Apabila dalam pelaksanaannya tidak bekerja secara profesional, maka kami akan melakukan evaluasi ulang terhadap SK bapak ibu setiap tahunnya,” tegas Basri.

Basri menyampaikan optimisme bahwa melalui peran guru dan tenaga kependidikan, kualitas pendidikan di Gayo Lues akan terus meningkat.

Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memajukan dunia pendidikan di daerah tersebut.

“Kami sangat yakin, melalui tangan bapak ibu semua, insya Allah dunia pendidikan di Gayo Lues akan semakin maju dan lebih cemerlang ke depan,” tandasnya.

Penyerahan SK paruh waktu ini bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga simbol kepercayaan pemerintah terhadap peran guru dan tendik dalam mencetak generasi muda berkualitas. 

Dengan adanya SK tersebut, diharapkan para pendidik semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meski statusnya paruh waktu.(*)

Baca juga: Harapan Samaniar yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Setelah 30 Tahun Mengabdi: Kami Ingin Penuh Waktu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.