Terbuka untuk Umum, Kemenag Gelar Lomba Cipta Lagu dan Mars MTQ Tingkat Nasional
February 05, 2026 10:54 PM

TRIBUNGAYO.COM - Bagi Anda yang memiliki bakat dibidang menciptakan lagu, maka Anda bisa memanfaatkan kesempatan ini.

Dimana hadiah yang disiapkan total sebanyak Rp 30 juta. 

Tak hanya itu saja, Lomba Cipta Lagu dan Mars Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 terbuka untuk umum.

Baik peserta individu maupun kelompok, sebagai upaya memperkuat syiar Al-Qur’an melalui pendekatan seni dan budaya.

Perlombaan ini digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pendaftaran dan pengiriman karya dilakukan secara daring melalui tautan s.id/lombamarsmtq hingga 31 Maret 2026. 

Pengumuman finalis dijadwalkan pada 1 Mei 2026, sedangkan penyerahan hadiah dilakukan pada rangkaian pelaksanaan MTQ Nasional ke-31.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan, kompetisi tersebut dirancang untuk memperkaya ekspresi dakwah yang sejalan dengan semangat MTQ sebagai ajang pembinaan umat. 

Menurutnya, musik memiliki daya jangkau luas dalam menyampaikan pesan keislaman yang inspiratif dan menumbuhkan kebersamaan.

“MTQ bukan hanya ruang kompetisi tilawah, tetapi juga medium penguatan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial. 

Melalui lagu dan mars MTQ, pesan persatuan, harmoni, dan kepedulian terhadap sesama dapat disampaikan dengan cara yang lebih membumi,” ujar Abu Rokhmad dilansir dari website Kemenag, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, tema lomba tahun ini adalah Bersama dalam Harmoni, Rukun Menjaga Bumi. 

Tema tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong penguatan kerukunan umat beragama serta kepedulian terhadap lingkungan.

Harus Karya Asli

Abu Rokhmad menyebut, seluruh karya yang dilombakan harus merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan maupun diikutsertakan dalam perlombaan lain. 

Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga orisinalitas sekaligus mendorong lahirnya karya-karya baru yang relevan dengan konteks MTQ Nasional.

“Panitia memberi kebebasan dalam pilihan gaya musik, mulai dari orkestra, pop religi, etnik daerah, paduan suara, hingga marching. 

Yang utama, substansi pesan dan karakternya tetap mencerminkan nilai keislaman dan kebangsaan,” katanya.

Dalam ketentuan teknis, durasi lagu ditetapkan sekitar dua hingga tiga menit. 

Lagu MTQ diarahkan bertempo sedang hingga lambat dengan nuansa inspiratif, sementara mars MTQ bertempo sedang hingga cepat untuk membangun semangat dan ketegasan.

Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya kualitas lirik.

Setiap karya wajib memuat kata “MTQ”, menggunakan bahasa yang santun dan inspiratif, serta tidak mengandung unsur SARA, politik praktis, maupun kepentingan komersial.

“Lirik diharapkan mengandung nilai syiar Al-Qur’an, persatuan dan kerukunan umat, serta kepedulian terhadap lingkungan. 

Ini menjadi pesan utama yang ingin kami dorong melalui lomba ini,” ujarnya.

Penilaian Lomba

Penilaian lomba dilakukan secara komprehensif dengan indikator meliputi kesesuaian tema dan pesan sebesar 30 persen, kekuatan lirik 20 persen.

Kemudian komposisi dan aransemen musik 20 persen, karakter mars atau lagu 20 persen, serta kualitas penyajian dan produksi 10 persen.

Panitia menyiapkan hadiah uang tunai dengan rincian Juara I Rp 15 juta, Juara II Rp10 juta, dan Juara III Rp5 juta. Karya pemenang berpeluang digunakan secara resmi untuk kebutuhan MTQ Nasional.

Abu Rokhmad menambahkan, panitia berhak memanfaatkan karya pemenang sebagai bagian dari pelaksanaan dan publikasi MTQ Nasional ke-31 yang akan digelar di Jawa Tengah. (*)

Baca juga: Kemenag Hadir dalam CIBF Kairo, Pamerkan Koleksi Perpustakaan Islam Digital

Baca juga: 14 Madrasah di Aceh Tengah Belum Bisa Belajar Normal, Kemenag Fokus Pemulihan Psikologis Siswa

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.