TRIBUN-TIMUR.COM- Presiden Prabowo Subianto melantik Adies Kadir jadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Adies adalah seorang lelaki bersuku Bugis.
Keluarganya tinggal di Balikpapan Kalimantan.
Mantan politisi Partai Golkar ini lahir 17 Oktober 1968.
Ayahnya merupakan mantan ketua pengadilan di Kabupaten Kapuas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Abdul Kadir Mappong.
Mappong awalnya diangkat sebagai anggota Mahkamah Agung Indonesia pada tahun 2000 sebelum akhirnya pensiun dari lembaga peradilan pada tahun 2013.
Baca juga: Nasib Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir Ditentukan MKD Hari Ini
Adies menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dengan memastikan tidak akan terlibat dalam persidangan yang berkaitan dengan Partai Golkar guna menghindari konflik kepentingan.
"Iya, tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi (MK) itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut. Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," kata Adies di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore, 5 Februari 2026.
Adies menekankan, MK memiliki mandat undang-undang yang jelas dalam menjalankan tugas yudisialnya.
Ia berjanji akan mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti seluruh prosedur serta aturan main yang berlaku bagi setiap hakim konstitusi.
Terkait adanya kritik terhadap proses pemilihannya di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Adies enggan memberikan tanggapan mendalam.
Ia menyatakan bahwa seluruh proses telah dilalui sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk mengikuti rangkaian fit and proper test yang diselenggarakan oleh lembaga legislatif.
Ia memulai pendidikan dasar di SD Negeri VII Selat Hilir dari tahun 1974 hingga 1981.
Kemudian, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Samarinda dari tahun 1981 dan lulus pada tahun 1984.
Ia lulus dari SMA Negeri 3 Kupang pada tahun 1987.
Ia menamatkan pendidikan sarjana teknik sipil di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang dari tahun 1987 dan lulus pada tahun 1993.
Pada masa inilah dia menjadi manajer lapang pada tahun 1992 di Lamicitra Nusantara hingga tahun 1996.
Selama tiga tahun dari tahun 1996, ia bekerja di Surya Inti Permata Tbk sebagai pengelola proyek sebelum menjabat sebagai direktur utama di Jaya Aditek sampai tahun 2005 dan kembali ke Lamicitra Nusantara sebagai manajer umum sampai tahun 2007.
Ia kembali mengambil gelar sarjana hukum di Universitas Merdeka Surabaya dan lulus pada tahun 2003 dan melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Merdeka Malang dan lulus pada tahun 2007.
Selepas lulus magister hukum, ia menjabat sebagai mitra pengelola firma hukum Syaiful Ma'arif & Partners.
Pada tahun 2017, ia meraih gelar doktoral hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Partai Golkar
Ia menjabat Sekretaris Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golongan Karya (Golkar) pada 2002–2004, kemudian dipercaya sebagai ketua hingga 2009.
Pada periode yang sama, ia juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda DPD II Partai Golkar Kota Surabaya.
Selanjutnya, ia menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya selama 2009–2015.
Posisi tersebut berakhir setelah ia digantikan Muhammad Alyas akibat keterlibatannya dalam Musyawarah Nasional di Bali, yang kemudian dicopot melalui Musyawarah Nasional Ancol sebagai forum resmi partai.
Pada 2018, ia ditunjuk sebagai Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto.
Tiga tahun kemudian, pada 2021, ia terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menggantikan Azis Syamsuddin yang tersandung kasus korupsi.
Organisasi Kemasyarakatan
Ia pernah menjabat Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) hingga 2007, kemudian menjadi Wakil Ketua Kompartemen KADIN Jawa Timur sampai 2009.
Selain itu, ia juga memimpin Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kota Surabaya hingga 2013.
Pada 2020, ia terpilih sebagai Ketua Umum MKGR untuk periode 2020–2025.
Pada 2025, ia kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum untuk periode 2025–2030.
Namun, rapat pemilihan tersebut ditunda akibat aksi unjuk rasa dan kerusuhan nasional pada Agustus–September 2025.
Politik
Ia memulai karier legislatif sebagai anggota DPRD Kota Surabaya pada 2009–2014. Pada 2010, ia maju dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya, namun kalah dari pasangan Tri Rismaharini–Bambang Dwi Hartono.
Pada Pemilu Legislatif 2014, ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur I dengan perolehan 30.090 suara. Selama menjabat, ia ditunjuk sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan pada 2015 menggantikan Budi Supriyanto.
Ia kembali terpilih pada Pemilu Legislatif 2019 dari daerah pemilihan yang sama dengan perolehan 106.106 suara. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia meraih posisi kedua dengan 147.185 suara.
Sejak periode tersebut, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada 2019.(*)