SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mulai mengusut pihak-pihak yang diduga menyunat dana bimbingan teknologi (Bimtek) DPRD Kota Surabaya tahun 2009-2014.
Setidaknya mulai dari anggota dewan yang masih aktif, maupun yang sudah mantan mulai diperiksa. Salah satunya Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Armuji yang akrab disapa Cak Ji diperiksa bersama Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polrestabes Surabaya, Kamis (5/2/2026).
Pada periode 2009–2014, Cak Ji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Sementara Musyafak Rouf, sebelum menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Jatim, juga pernah berkarier sebagai anggota DPRD Surabaya.
Keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1,5 jam.
Mereka tiba di Gedung Anandita Polrestabes Surabaya sekitar pukul 16.20 WIB dan keluar menjelang waktu Maghrib.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Gudang Rongsokan Sidoarjo: Temukan 78 Sepeda Motor Diduga Hasil Curian
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pihaknya tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi bimtek tahun 2011 yang kini telah masuk tahap penyidikan.
Kasus tersebut kembali dilanjutkan karena sebelumnya sempat tertunda.
"Hari ini dipanggil saudara Armuji dan Muzafak tentunya selanjutnya akan dilakukan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat. Armuji dan Muzafak dipanggil sebagai saksi," ujar Kasat.
Kasatreskrim menuturkan, panggilan ini dilakukan sebab pihaknya berniat melakukan gelar perkara.
Armuji dan Muzafak dipanggil untuk memenuhi undangan pemeriksaan tambahan.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa pernyataan yang diajukan.
Berdasarkan informasi yang berhasil digali surya.co.id, hingga saat ini sudah lebih dari 20 saksi yang dipanggil.
Sejumlah dokumen juga telah diperiksa.
Tidak menutup kemungkinan selanjutnya beberapa pihak yang diduga terlibat juga akan diperiksa.
“Secara detailnya kita belum tahu, namun ada beberapa orang yang saat ini juga masih menjadi anggota dewan, dan tentunya semua yang terlibat akan kita lakukan pemanggilan,” sambung Edy.
Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya: Armuji dan Musyafak Rouf Penuhi Panggilan Polisi
Sementara itu, Armuji berdalih datang ke Polrestabes Surabaya bukan untuk diperiksa.
“Gak ada pertanyaan, hanya mengubah tanggal aja,” ulangnya lagi.
Hal senada juga dilakukan Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf.
Ia menyebut kedatangannya ke Polrestabes Surabaya hanya untuk mengantarkan Armuji dan tidak berkaitan langsung dengan proses pemeriksaan.
“Saya datang ke sini hanya mengantarkan sahabat saya ke Polrestabes Surabaya,” katanya.