TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser tengah menggencarkan patroli rutin di Pusat Kota Tanah Grogot dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian ialah aktivitas pelajar yang bolos sekolah di jam pelajaran, karena dianggap dapat memicu berbagai bentuk kenakalan remaja.
Belum lama ini, Satpol PP Paser telah menjaring sejumlah pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.
Para pelajar tersebut kedapatan sedang nongkrong di suatu warung kopi, dengan kondisi masih mengenakan seragam sekolah.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam Digelar 14 Hari, Polres Bontang Siap Razia Besar-besaran
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M Guntur, menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh lingkungan yang negatif.
"Saat patroli lalu, anggota kami menemukan pelajar yang seharusnya berada di sekolah justru nongkrong di warkop. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mereka langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Paser," terang Guntur di Tanah Grogot, Kamis (5/2/2026).
Setelah diamankan, para pelajar tersebut tidak langsung dikenai sanksi berat karena Satpol PP Paser lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi.
"Para pelajar itu hanya kami beri pengarahan akan pentingnya disiplin, tanggung jawab sebagai siswa, serta dampak negatif dari kebiasaan bolos sekolah," tambahnya.
Selain pembinaan, Satpol PP Paser juga mewajibkan para pelajar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Polda Kaltim Serap Aspirasi Warga Kelurahan Mekarsari, Bahas Kemacetan hingga Kenakalan Remaja
Surat pernyataan itu dibuat dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua siswa, sehingga diharapkan pengawasan terhadap perilaku pelajar dapat dilakukan secara bersama-sama.
"Surat pernyataan itu dibuat di hadapan wali kelas dan orang tua. Kami ingin ada efek jera, tetapi tetap dalam koridor pembinaan, bukan semata-mata hukuman," tegasnya.
Guntur menekankan bahwa, kegiatan patroli pelajar bukanlah agenda insidental, melainkan program yang dilakukan secara berkelanjutan.
Satpol PP Paser juga aktif melakukan sosialisasi dan apel pembinaan di sekolah-sekolah guna mengingatkan pelajar agar menjauhi perilaku menyimpang.
"Imbauan yang kami sampaikan ke pelajar, mulai dari larangan terlibat balap liar, merokok, mengonsumsi minuman keras, menggunakan narkoba, melakukan pergaulan bebas, serta kebiasaan bolos sekolah," paparnya.
Guntur menilai, perilaku tersebut dapat berdampak buruk terhadap masa depan pelajar dan berpotensi menimbulkan masalah sosial di masyarakat.
"Pelajar adalah aset daerah. Jika sejak dini tidak dibina dan diawasi, maka risiko terjerumus ke hal-hal negatif akan semakin besar," ulasnya.
Satpol PP Paser juga akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di seluruh wilayah Kabupaten Paser.
Setiap laporan dari masyarakat maupun temuan langsung di lapangan akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
"Kami tidak ingin generasi muda Paser kehilangan masa depannya akibat pergaulan yang salah. Karena itu, kami akan terus hadir di lapangan dan bertindak tegas namun tetap humanis," pungkasnya. (*)